Klarifikasi Badan Gizi Nasional (BGN) Terkait Isu Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,suarautama.id —

Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi beberapa isu yang berkembang terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya mengenai dugaan keracunan, penggunaan bahan haram, dan pengelolaan anggaran.

1. Isu Keracunan dalam Program MBG

BGN mengonfirmasi adanya insiden keracunan massal yang melibatkan lebih dari 300 siswa di Kabupaten Bandung Barat pada 22 September 2025. Kejadian ini disebabkan oleh keteledoran dalam proses distribusi dan penyajian makanan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat. Sebagai langkah awal, BGN telah menghentikan sementara produksi dan distribusi MBG di SPPG tersebut untuk evaluasi lebih lanjut. BGN juga telah membentuk tim investigasi bersama pihak terkait untuk menyelidiki penyebab pasti insiden ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

2. Dugaan Penggunaan Minyak Babi dalam Food Tray

Terkait isu dugaan penggunaan minyak babi dalam proses produksi nampan (food tray) MBG, BGN telah melakukan inspeksi langsung ke pabrik produksi di Kabupaten Bekasi. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa dalam proses produksi tidak ditemukan penggunaan minyak babi. Bahan utama yang digunakan adalah logam seperti kromium dan nikel, serta minyak nabati untuk proses pencetakan. Setiap produk food tray juga telah melalui tahap sterilisasi dan sertifikasi dari Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan keamanan dan kualitasnya.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Serukan Kebijakan Pajak yang Adil dan Efisien di RAPBN 2026

3. Pengelolaan Anggaran MBG

BGN menegaskan bahwa anggaran untuk program MBG tidak dialihkan ke sektor pendidikan. Dana tersebut langsung disalurkan ke SPPG melalui rekening bersama (joint account) yang melibatkan mitra dan SPPG, dengan kontrol dari Kementerian Keuangan dan pengawasan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan sistem ini, tidak ada ruang bagi pihak manapun untuk menyalahgunakan dana MBG.

4. Revisi Petunjuk Teknis Program MBG

BGN telah merevisi petunjuk teknis (Juknis) program MBG melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025. Revisi ini mencakup perubahan klausul terkait kerahasiaan insiden keracunan, yang sebelumnya tercantum dalam petunjuk teknis lama. Dalam Juknis baru, apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan, ketidaklengkapan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara internal dan menemukan solusi terbaik demi kelangsungan program ini.

5. Komitmen BGN untuk Program MBG yang Aman dan Berkualitas

BGN berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan program MBG agar dapat berjalan dengan aman, sehat, dan bergizi, serta memenuhi standar halal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga dan mendukung keberlanjutan program ini demi generasi muda yang sehat dan cerdas.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki
Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak
Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:25

‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:54

Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:26

Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:08

Media Suara Utama Buka Kesempatan Bergabung bagi Jurnalis dan Kontributor di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru