Klarifikasi Badan Gizi Nasional (BGN) Terkait Isu Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

- Publisher

Sabtu, 27 September 2025 - 07:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

 

Jakarta,suarautama.id —

Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi beberapa isu yang berkembang terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya mengenai dugaan keracunan, penggunaan bahan haram, dan pengelolaan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Isu Keracunan dalam Program MBG

BGN mengonfirmasi adanya insiden keracunan massal yang melibatkan lebih dari 300 siswa di Kabupaten Bandung Barat pada 22 September 2025. Kejadian ini disebabkan oleh keteledoran dalam proses distribusi dan penyajian makanan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat. Sebagai langkah awal, BGN telah menghentikan sementara produksi dan distribusi MBG di SPPG tersebut untuk evaluasi lebih lanjut. BGN juga telah membentuk tim investigasi bersama pihak terkait untuk menyelidiki penyebab pasti insiden ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

BACA JUGA :  Sucikan Hati, Bersihkan Diri: WBP Lapas Bangko Dalami Ilmu Thaharah

2. Dugaan Penggunaan Minyak Babi dalam Food Tray

Terkait isu dugaan penggunaan minyak babi dalam proses produksi nampan (food tray) MBG, BGN telah melakukan inspeksi langsung ke pabrik produksi di Kabupaten Bekasi. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa dalam proses produksi tidak ditemukan penggunaan minyak babi. Bahan utama yang digunakan adalah logam seperti kromium dan nikel, serta minyak nabati untuk proses pencetakan. Setiap produk food tray juga telah melalui tahap sterilisasi dan sertifikasi dari Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan keamanan dan kualitasnya.

BACA JUGA :  Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Sementara

3. Pengelolaan Anggaran MBG

BGN menegaskan bahwa anggaran untuk program MBG tidak dialihkan ke sektor pendidikan. Dana tersebut langsung disalurkan ke SPPG melalui rekening bersama (joint account) yang melibatkan mitra dan SPPG, dengan kontrol dari Kementerian Keuangan dan pengawasan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan sistem ini, tidak ada ruang bagi pihak manapun untuk menyalahgunakan dana MBG.

4. Revisi Petunjuk Teknis Program MBG

BGN telah merevisi petunjuk teknis (Juknis) program MBG melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025. Revisi ini mencakup perubahan klausul terkait kerahasiaan insiden keracunan, yang sebelumnya tercantum dalam petunjuk teknis lama. Dalam Juknis baru, apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan, ketidaklengkapan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara internal dan menemukan solusi terbaik demi kelangsungan program ini.

BACA JUGA :  Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

5. Komitmen BGN untuk Program MBG yang Aman dan Berkualitas

BGN berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan program MBG agar dapat berjalan dengan aman, sehat, dan bergizi, serta memenuhi standar halal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga dan mendukung keberlanjutan program ini demi generasi muda yang sehat dan cerdas.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp