Abdul Malik, Guru Agama SDN 135 Pulau Raman Diduga “Makan Gaji Buta”, Kemenag Merangin Diminta Bertindak Tegas

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Dunia pendidikan di Kabupaten Merangin kembali diguncang persoalan serius. Seorang guru agama di SD Negeri 135 Pulau Raman, Kecamatan Muara Siau, bernama Abdul Malik, diduga kuat tidak melaksanakan kewajibannya sebagai tenaga pendidik. Informasi di lapangan menyebutkan, hampir setiap hari absensi kehadirannya kosong, bahkan jarang sekali terlihat masuk kelas untuk mengajar.

Kepala Sekolah SD Negeri 135 Pulau Raman membenarkan kondisi itu dan mengaku sudah lama resah.

“Absennya selalu kosong. Kami sudah berupaya melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, tapi dijawab bahwa Abdul Malik merupakan guru titipan dari Kementerian Agama, sehingga bukan wewenang dinas,” ujarnya dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Abdul Malik, Guru Agama SDN 135 Pulau Raman Diduga “Makan Gaji Buta”, Kemenag Merangin Diminta Bertindak Tegas Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan ini kemudian dikonfirmasi kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Merangin, Husaini, namun dirinya enggan memberi penjelasan panjang. Husaini hanya meminta agar wartawan menanyakan hal itu kepada salah satu pejabat Kemenag, Amrizal.

Ketika ditemui di ruang kerjanya, Amrizal menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil Abdul Malik untuk dimintai klarifikasi. Hasil pemanggilan itu justru menambah sorotan.

“Dia mengakui memang jarang masuk sekolah. Alasannya karena sedang mengurus rencana pindah mengajar. Tapi alasan itu jelas tidak dapat dibenarkan. Selama statusnya masih guru agama di SD Negeri 135 Pulau Raman, dia wajib mengajar. Tidak bisa seenaknya meninggalkan tanggung jawab,” tegas Amrizal.

Menurut Amrizal, tindakan Abdul Malik tidak hanya mencederai dunia pendidikan, tetapi juga menyalahi aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA :  Danesha Assyifatu Haifa: Santri Cilik Multitalenta, Wakil Jatim di FASI Nasional 2024

“Kalau begitu sama saja makan gaji buta. ASN itu digaji oleh negara untuk bekerja dan mendidik, bukan untuk mencari alasan. Kalau memang mau pindah, ajukan sesuai prosedur, tapi kewajiban harus tetap dijalankan,” tambahnya.

Pernyataan ini diperkuat oleh keresahan masyarakat. Orang tua siswa merasa sangat dirugikan karena anak-anak mereka kehilangan hak atas pendidikan agama.

“Kami sangat kecewa. Kalau memang tidak mau mengajar, lebih baik mundur saja. Jangan korbankan masa depan anak-anak kami,” tegas salah satu wali murid dengan nada kesal.

Secara aturan, Abdul Malik bisa terancam sanksi berat. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS menegaskan, ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah dapat dikenai hukuman disiplin mulai dari teguran, penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Kasus ini kini menuntut ketegasan dari Kementerian Agama Kabupaten Merangin. Jika terbukti, Abdul Malik harus diberikan sanksi yang setimpal agar menjadi pelajaran bagi ASN lain untuk tidak semena-mena meninggalkan tugas.

Masyarakat berharap Kemenag Merangin tidak berhenti pada teguran semata, tetapi benar-benar mengambil langkah tegas. Sebab dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan runtuh oleh oknum guru yang hanya ingin menikmati gaji tanpa menjalankan kewajiban.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
SD YPPK Goodide Resmi Luncurkan Program Sekolah Sepanjang Hari
Sejarah Baru! Institut Nasional Flores Wisuda Angkatan Pertama Berjumlah 36 Sarjana
Refleksi Hari Guru Nasional 2025
Dari Kota ke Kampung: Semangat Sarjana Bina Desa Mengubah Pelosok Negeri
Pungutan di SMAN 1 Labuhan Haji Mengacu pada Surat Edaran Gubernur Tentang Moratorium Pemungutan BPP
Dikpora Dogiyai David Goo: Tes Kemampuan Dasar Perlu Dievaluasi Total
Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Tama Jagakarsa Memperoleh Prestasi Nasional Sebagai Dosen Peneliti Terbaik Dari ADAI
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Jumat, 28 November 2025 - 19:17 WIB

SD YPPK Goodide Resmi Luncurkan Program Sekolah Sepanjang Hari

Kamis, 27 November 2025 - 18:59 WIB

Sejarah Baru! Institut Nasional Flores Wisuda Angkatan Pertama Berjumlah 36 Sarjana

Selasa, 25 November 2025 - 11:34 WIB

Refleksi Hari Guru Nasional 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 10:58 WIB

Dari Kota ke Kampung: Semangat Sarjana Bina Desa Mengubah Pelosok Negeri

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Pungutan di SMAN 1 Labuhan Haji Mengacu pada Surat Edaran Gubernur Tentang Moratorium Pemungutan BPP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:26 WIB

Dikpora Dogiyai David Goo: Tes Kemampuan Dasar Perlu Dievaluasi Total

Kamis, 13 November 2025 - 09:04 WIB

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Tama Jagakarsa Memperoleh Prestasi Nasional Sebagai Dosen Peneliti Terbaik Dari ADAI

Berita Terbaru