Masyarakat Dogiyai Serahkan Aspirasi Penolakan DOB Mapia Raya ke DPR RI

- Publisher

Rabu, 24 September 2025 - 12:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA,Dogiyai – Aspirasi penolakan terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Mapia Raya di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, secara resmi disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa (23/9/2025).

Polisi Tangkap Aktivis KNPB Jelang Hari Tani Internasional di Sentani

Perwakilan Solidaritas Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Dogiyai, bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Dogiyai, menyerahkan dokumen aspirasi tersebut di Gedung DPR RI, Jakarta. Penyerahan diterima oleh Kasubag Persuratan Sekretariat Jenderal DPR RI, Kusnadi, yang menyatakan bahwa surat tersebut akan diarsipkan dan diteruskan ke Komisi II DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

KNPB Nabire Resmi Bubarkan Panitia Pelantikan

“Kami (DPRD Dogiyai) menjalankan tugas menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat melalui jalur resmi,” ujar Ketua Pansus DPRD Dogiyai, Yohanes Degei, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2025).

Disdikpora Dogiyai Gelar Sosialisasi Hentikan Perundungan dan Kekerasan di Sekolah

BACA JUGA :  Cendekia Academy Cetak Generasi Pemimpin Berwawasan Maritim di Atas Geladak KRI Dewaruci

Yohanes menjelaskan, sebelum disampaikan ke Jakarta, aspirasi serupa telah diajukan kepada DPR Papua Tengah dan Gubernur Papua Tengah melalui pertemuan audiensi.

Sementara itu, Penanggung Jawab Aksi Penolakan, Yomi Goo, menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila pemerintah pusat tetap memaksakan pemekaran Kabupaten Mapia Raya.

“DOB Mapia Raya tidak memenuhi syarat administratif seperti jumlah penduduk, potensi ekonomi, dan kesesuaian sosial budaya. Kami juga berencana mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung jika tetap disahkan,” tegas Yomi.

BACA JUGA :  Pemkab Merangin Matangkan Penertiban Kios PKL di DMJ, Eksekusi 30 September

Ia menambahkan bahwa masyarakat mendesak dilakukan kajian ilmiah terbuka sebagai dasar pengambilan keputusan, bukan berdasarkan kepentingan politik sesaat.

Rencana pemekaran wilayah di Papua, termasuk pembentukan Mapia Raya, menjadi isu yang menuai pro dan kontra. Di satu sisi dianggap sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik, namun di sisi lain dinilai dapat memperkuat kontrol politik dan ekonomi negara atas tanah adat Papua, tutupnya Goo.

Berita Terkait

Indonesia Gelar Dialog Global Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara di Era Digital
Tenaga Ahli DPRD Merangin Jadi Sorotan, Tiga Nama Muncul: Isnedi Buka Suara
Yohanes Degei Tegaskan Ketertiban Ketertiban Jelang Peresmian Gereja Katolik Idakebo
Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani
Lapas Sarolangun Panen Ikan Lele, Dorong Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan
Umat Stase Goodide Kembangkan Literasi Iman melalui Buku 50 Tahun Pelayanan Katekis Germanus Goo
Bupati Yudas Tebai Serahkan Bantuan Rp300 Juta Untuk Peresmian Gereja
Bansos Tak Kunjung Diterima, Imil Warga Dusun Bangko Minta Bupati Turun Tangan
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:59 WIB

Indonesia Gelar Dialog Global Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara di Era Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Tenaga Ahli DPRD Merangin Jadi Sorotan, Tiga Nama Muncul: Isnedi Buka Suara

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Yohanes Degei Tegaskan Ketertiban Ketertiban Jelang Peresmian Gereja Katolik Idakebo

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Lapas Sarolangun Panen Ikan Lele, Dorong Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/