Lembaga Peradilan Dilecehkan, GPM Halsel Angkat Suara dan Siap Aksi

- Publisher

Selasa, 23 September 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Selatan menyatakan sikap tegas untuk menjaga marwah lembaga peradilan yang dinilai dilecehkan dalam polemik pelantikan empat kepala desa yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, menanggapi dinamika yang berkembang terkait dugaan pengabaian terhadap putusan pengadilan dalam proses pelantikan empat kepala desa.

“Kami memandang bahwa dugaan pelecehan terhadap lembaga peradilan adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip negara hukum. Untuk itu, kami menyatakan siap bergabung dalam aksi bersama rekan-rekan dari BARAH (Barisan Rakyat Halmahera) dan PHAI (Persatuan Hukum dan Advokasi Muda Indonesia) Halsel sebagai bentuk solidaritas dan pembelaan terhadap institusi hukum,” tegas Harmain Rusli, yang juga Mahasiswa Hukum Syariah Islam STAIA Labuha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Harmain, lembaga peradilan harus dijaga kehormatannya sebagai pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan. Setiap tindakan yang bertentangan dengan putusan hukum inkracht (berkekuatan hukum tetap), katanya, berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan melemahkan supremasi hukum.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, terutama para pemangku kebijakan, dapat menunjukkan sikap hormat terhadap putusan hukum. Jangan sampai keputusan pengadilan yang sudah final justru diabaikan demi kepentingan sesaat,” tambahnya.

DPC GPM Halsel memastikan aksi kolaboratif tersebut akan digelar secara damai dan terbuka pada Kamis, 25 September 2025, bersama BARAH dan PHAI Halsel. Aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong penegakan supremasi hukum di tingkat lokal.

“Kami mengajak seluruh organisasi kepemudaan dan elemen masyarakat sipil lainnya untuk ikut menjaga martabat lembaga peradilan dari segala bentuk tekanan maupun tindakan yang berpotensi melemahkan kewibawaan hukum,” pungkas Harmain.

BACA JUGA :  SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: DPC GPM Halsel

Berita Terkait

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
PDI Perjuangan Makassar Lantik Pengurus Anak Cabang se-Kota Makassar
SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Senin, 22 Juni 2026 - 11:46 WIB

LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan

Berita Terbaru