Lembaga Peradilan Dilecehkan, GPM Halsel Angkat Suara dan Siap Aksi

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Selatan menyatakan sikap tegas untuk menjaga marwah lembaga peradilan yang dinilai dilecehkan dalam polemik pelantikan empat kepala desa yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, menanggapi dinamika yang berkembang terkait dugaan pengabaian terhadap putusan pengadilan dalam proses pelantikan empat kepala desa.

“Kami memandang bahwa dugaan pelecehan terhadap lembaga peradilan adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip negara hukum. Untuk itu, kami menyatakan siap bergabung dalam aksi bersama rekan-rekan dari BARAH (Barisan Rakyat Halmahera) dan PHAI (Persatuan Hukum dan Advokasi Muda Indonesia) Halsel sebagai bentuk solidaritas dan pembelaan terhadap institusi hukum,” tegas Harmain Rusli, yang juga Mahasiswa Hukum Syariah Islam STAIA Labuha.

Menurut Harmain, lembaga peradilan harus dijaga kehormatannya sebagai pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan. Setiap tindakan yang bertentangan dengan putusan hukum inkracht (berkekuatan hukum tetap), katanya, berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan melemahkan supremasi hukum.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, terutama para pemangku kebijakan, dapat menunjukkan sikap hormat terhadap putusan hukum. Jangan sampai keputusan pengadilan yang sudah final justru diabaikan demi kepentingan sesaat,” tambahnya.

DPC GPM Halsel memastikan aksi kolaboratif tersebut akan digelar secara damai dan terbuka pada Kamis, 25 September 2025, bersama BARAH dan PHAI Halsel. Aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong penegakan supremasi hukum di tingkat lokal.

“Kami mengajak seluruh organisasi kepemudaan dan elemen masyarakat sipil lainnya untuk ikut menjaga martabat lembaga peradilan dari segala bentuk tekanan maupun tindakan yang berpotensi melemahkan kewibawaan hukum,” pungkas Harmain.

BACA JUGA :  Meski Berada Dibalik Jeruji Besi, Warga Binaan LAPAS Bangko Tetap Berikan Hak Suaranya Dalam Pilkada

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita : DPC GPM Halsel

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Israel Menghancurkan Markas UNRWA
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:49

Israel Menghancurkan Markas UNRWA

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Berita Terbaru