Lembaga Peradilan Dilecehkan, GPM Halsel Angkat Suara dan Siap Aksi

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Selatan menyatakan sikap tegas untuk menjaga marwah lembaga peradilan yang dinilai dilecehkan dalam polemik pelantikan empat kepala desa yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, menanggapi dinamika yang berkembang terkait dugaan pengabaian terhadap putusan pengadilan dalam proses pelantikan empat kepala desa.

“Kami memandang bahwa dugaan pelecehan terhadap lembaga peradilan adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip negara hukum. Untuk itu, kami menyatakan siap bergabung dalam aksi bersama rekan-rekan dari BARAH (Barisan Rakyat Halmahera) dan PHAI (Persatuan Hukum dan Advokasi Muda Indonesia) Halsel sebagai bentuk solidaritas dan pembelaan terhadap institusi hukum,” tegas Harmain Rusli, yang juga Mahasiswa Hukum Syariah Islam STAIA Labuha.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Lembaga Peradilan Dilecehkan, GPM Halsel Angkat Suara dan Siap Aksi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Harmain, lembaga peradilan harus dijaga kehormatannya sebagai pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan. Setiap tindakan yang bertentangan dengan putusan hukum inkracht (berkekuatan hukum tetap), katanya, berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan melemahkan supremasi hukum.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, terutama para pemangku kebijakan, dapat menunjukkan sikap hormat terhadap putusan hukum. Jangan sampai keputusan pengadilan yang sudah final justru diabaikan demi kepentingan sesaat,” tambahnya.

DPC GPM Halsel memastikan aksi kolaboratif tersebut akan digelar secara damai dan terbuka pada Kamis, 25 September 2025, bersama BARAH dan PHAI Halsel. Aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong penegakan supremasi hukum di tingkat lokal.

“Kami mengajak seluruh organisasi kepemudaan dan elemen masyarakat sipil lainnya untuk ikut menjaga martabat lembaga peradilan dari segala bentuk tekanan maupun tindakan yang berpotensi melemahkan kewibawaan hukum,” pungkas Harmain.

BACA JUGA :  Halmahera Selatan di Persimpangan Demokrasi: Polemik Pelantikan Ulang Kades Picu Gelombang Kritik

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita : DPC GPM Halsel

Berita Terkait

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:43 WIB

Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Berita Terbaru