Kesadaran Minim, Sampah Rumah Tangga Kotori Jalan Kampong Makian

- Publisher

Senin, 22 September 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan
Tumpukan sampah rumah tangga terlihat berserakan di pinggir jalan Kampong Makian, Kecamatan Bacan Selatan, tepatnya di Jalan Lurus depan SMA 1 Muhammadiyah dan samping Kos Mentari. Pemandangan ini menjadi sorotan warga karena menimbulkan bau tidak sedap serta mengganggu keindahan lingkungan.

BACA JUGA :  Kemnaker Buka Program Padat Karya, TKM Pemula dan TKM Lanjutan Tahun 2026

Pantauan media ini, Senin (22/9/2025), sampah plastik, kardus, hingga kantong hitam berisi limbah rumah tangga menumpuk tanpa ada penanganan. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan warga yang setiap hari melintas di jalan tersebut.

Seorang warga sekitar menyebut, perilaku membuang sampah sembarangan sudah berlangsung lama.

“Harusnya ada tempat sampah resmi atau pengangkutan rutin, jangan sampai dibiarkan menumpuk begini,” ucapnya.

Hingga kini belum terlihat adanya langkah penanganan dari pemerintah desa maupun Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan. Warga berharap segera ada solusi agar sampah tidak lagi mengotori jalan utama dekat sekolah.

BACA JUGA :  Kemacetan Parah Akibat Pekerjaan Reservasi Jalan Paket 1 di Poros Hertasning Makassar, Pengendara Keluhkan Antrean Panjang

Perlu diketahui, pembuangan sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Kesadaran masyarakat dan penegakan aturan diharapkan menjadi jalan keluar untuk menjaga kebersihan Bacan Selatan.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Pantauan Media Suarautama.id

Berita Terkait

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Polres Maros Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Polri
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Bau Akram Dai Hadiri Puncak Adat Limboro Rambu-Rambu
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB