Modus Baru di Bangko! Diminta Antar Pulang, Motor Warga BTN Zahdan Raib Dibawa Kabur

- Publisher

Kamis, 18 September 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aksi kejahatan dengan modus pura-pura minta diantarkan pulang menimpa seorang warga BTN Zahdan, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih milik Rasul, warga setempat, raib dibawa kabur oleh pria tak dikenal pada Sabtu malam (14/9).

Rasul menuturkan, kejadian itu bermula sekitar pukul 18.30 WIB saat anaknya, Raffi, pergi ke rental PlayStation Seven Game bersama seorang temannya, Gilang. Mereka bermain hingga sekitar pukul 21.00 WIB. Saat hendak pulang, di area parkiran rental, Gilang tiba-tiba dihampiri seorang pria yang mengaku sebagai karyawan penjaga rental PS tersebut.

BACA JUGA :  Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Pria itu meminta agar Raffi dan Gilang membantu mengantarkan seorang pemuda berusia sekitar 20 tahun. Dengan dalih ingin ke warnet di kawasan Pasar Bawah, pemuda tersebut dibonceng bertiga bersama kedua anak itu.

Namun di perjalanan, pemuda tersebut kembali meminta diantar ke rumahnya di Pulau Rayo dengan alasan ingin menaruh laptop. Saat sampai di sekitar Masjid Kuno Raya, Raffi dan Gilang malah diturunkan, sementara pelaku justru tancap gas membawa kabur motor Honda Scoopy milik Rasul ke arah Sarolangun.

“Anak saya langsung berjalan ke cucian keluarga dan melaporkan kejadian itu. Setelah itu kami segera membuat laporan resmi ke Polres Merangin,” kata Rasul kepada media ini.

BACA JUGA :  Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Ia juga menduga ada kejanggalan dari peristiwa tersebut, sebab orang yang meminta tolong di rental PS seolah mengenal pelaku. “Kami minta polisi mengusut tuntas. Kalau ada keterlibatan pihak rental PS, kami juga minta ditindak sesuai hukum. Jangan sampai ada kongkalikong,” tegas Rasul.

Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polres Merangin. Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan motor yang hilang bisa ditemukan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 487 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB