Modus Baru di Bangko! Diminta Antar Pulang, Motor Warga BTN Zahdan Raib Dibawa Kabur

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aksi kejahatan dengan modus pura-pura minta diantarkan pulang menimpa seorang warga BTN Zahdan, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih milik Rasul, warga setempat, raib dibawa kabur oleh pria tak dikenal pada Sabtu malam (14/9).

Rasul menuturkan, kejadian itu bermula sekitar pukul 18.30 WIB saat anaknya, Raffi, pergi ke rental PlayStation Seven Game bersama seorang temannya, Gilang. Mereka bermain hingga sekitar pukul 21.00 WIB. Saat hendak pulang, di area parkiran rental, Gilang tiba-tiba dihampiri seorang pria yang mengaku sebagai karyawan penjaga rental PS tersebut.

Pria itu meminta agar Raffi dan Gilang membantu mengantarkan seorang pemuda berusia sekitar 20 tahun. Dengan dalih ingin ke warnet di kawasan Pasar Bawah, pemuda tersebut dibonceng bertiga bersama kedua anak itu.

Namun di perjalanan, pemuda tersebut kembali meminta diantar ke rumahnya di Pulau Rayo dengan alasan ingin menaruh laptop. Saat sampai di sekitar Masjid Kuno Raya, Raffi dan Gilang malah diturunkan, sementara pelaku justru tancap gas membawa kabur motor Honda Scoopy milik Rasul ke arah Sarolangun.

“Anak saya langsung berjalan ke cucian keluarga dan melaporkan kejadian itu. Setelah itu kami segera membuat laporan resmi ke Polres Merangin,” kata Rasul kepada media ini.

Ia juga menduga ada kejanggalan dari peristiwa tersebut, sebab orang yang meminta tolong di rental PS seolah mengenal pelaku. “Kami minta polisi mengusut tuntas. Kalau ada keterlibatan pihak rental PS, kami juga minta ditindak sesuai hukum. Jangan sampai ada kongkalikong,” tegas Rasul.

Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polres Merangin. Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan motor yang hilang bisa ditemukan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 466 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru