Pemerintah Rilis 8+4+5 Program Insentif Stimulus Ekonomi 2025: Dorong Pertumbuhan dan Daya Beli

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Paket stimulus senilai Rp 16,23 triliun dengan 17 program—8 program akselerasi langsung di 2025, 4 program yang dilanjutkan ke 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja—ditujukan untuk menjaga konsumsi masyarakat, memperluas lapangan kerja, serta mendekatkan target pertumbuhan ekonomi nasional 5,2%. Namun, kritik menyebut stimulus ini bersifat sementara dan belum menyentuh persoalan struktural yang mendasar.

Pendapat Pakar Ekonomi

  1. Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Fithra Faisal

Ia menyebut paket 8+4+5 sebagai “jawaban atas tuntutan masyarakat”, terutama terkait penyediaan lapangan kerja berkualitas dan perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah (gig workers). (TribrataNews)
Menurutnya, bantuan seperti diskon iuran BPJS untuk ojol, serta program magang untuk lulusan baru, diharapkan langsung terasa oleh masyarakat. (Tribrata News)

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pemerintah Rilis 8+4+5 Program Insentif Stimulus Ekonomi 2025: Dorong Pertumbuhan dan Daya Beli Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Ekonom dari CORE dan lainnya, Kritik datang dari beberapa ekonom yang mengatakan stimulus ini mungkin bagus untuk meredam gejolak konsumsi jangka pendek, tetapi bersifat temporal. Setelah tahap stimulus selesai, dikhawatirkan daya beli dan konsumsi akan kembali turun ke level sebelum stimulus. (detikfinance)
    Juga, disebutkan bahwa paket ini belum cukup mendorong pertumbuhan ke angka 5 %, mungkin maksimal mencapai ~4,8 % jika semua berjalan lancar. (detikfinance)
  2. Ekonom Universitas Paramadina (Wijayanto Samirin)
    Ia mengingatkan bahwa stimulus harus berkelanjutan, mendorong efisiensi dan produktivitas, bukan hanya konsumsi semata. Stimulus yang konsumtif dianggap boros APBN jika tidak dirancang dengan keberlanjutan. (detikfinance)

Pendapat Media Nasional

  • Kontan.co.id mencatat bahwa pemerintah mengalokasikan Rp 16,23 triliun untuk paket 8+4+5, dan di media tersebut ditegaskan bahwa stimulus ini dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung UMKM, serta memperluas lapangan kerja. (kontan.co.id)
  • Detik.com dalam artikel “Apa Itu Stimulus Ekonomi 8+4+5?” menyajikan rincian program seperti magang fresh graduate, PPh 21 yang ditanggung pemerintah, bantuan pangan, jaminan sosial, deregulasi, dsb., sekaligus menyebut bahwa Menteri Keuangan Purbaya menjamin bahwa stimulus ini tidak akan membuat defisit APBN melebar. (detikcom)
  • Reuters juga melaporkan stimulus senilai Rp 16,23 triliun (≈ US$989 juta), menyebut bantuan sosial, cash for work, pengurangan pajak bagi pekerja pariwisata, dan bahwa pemerintah yakin stimulus ini bisa membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,2 %. (Reuters)

Pendapat Politisi

  1. Presiden Prabowo Subianto, Menurut laporan, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas dan memerintahkan agar program-program terkait stimulus dilaksanakan cepat dan bertujuan juga pada kedaulatan, khususnya dalam hal pangan, energi, dan air nasional. “Indonesia harus berdaulat, tak bisa ditawar.” (Liputan6)
  2. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Ia menjelaskan bahwa paket stimulus ekonomi 8+4+5 sudah dibahas hingga tingkat kabinet dan DPR, memastikan bahwa program kerakyatan dan stimulus harus cepat dilaksanakan dan memenuhi target yang ditetapkan. (Ramadhan Antaranews)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin Ak. (Anggota BAKN DPR RI)
    Politisi ini memberikan kritik: meskipun stimulus diapresiasi, ia menilai bahwa solusi ini terlalu instan dan belum menyasar akar masalah ekonomi, terutama kelas menengah yang semakin terjepit. (fraksi.pks.id)
    Ia menekankan pentingnya reformasi struktural jangka panjang, perlindungan sosial yang lebih luas, dan bagaimana stimulus ini harus diimbangi dengan kebijakan fiskal, moneter, dan ketenagakerjaan yang lebih integratif. (fraksi.pks.id)
BACA JUGA :  DJ Asal Sukabumi Korban Pelecehan Akan Melaporkan Kasusnya ke Mabes Polri

Analisis: Kelebihan vs Kekurangan Paket Stimulus 8+4+5

Kelebihan

  1. Cepat Menjaga Daya Beli

Program seperti bantuan pangan, subsidi BPJS ojol, PPh 21 DTP, dan program padat karya langsung mengalir ke masyarakat sehingga memperkuat konsumsi rumah tangga—penopang utama PDB.

  1. Fokus pada Lapangan Kerja

Lima program baru terkait magang, upskilling, dan subsidi pekerja memberi peluang menurunkan pengangguran terbuka dan membantu transisi fresh graduate ke dunia kerja.

  1. Dukungan APBN Terukur

Menteri Keuangan menegaskan alokasi Rp 16,23 triliun tidak akan membuat defisit melebar. Ini memberi sinyal positif ke pasar dan investor.

  1. Arahan Politik Jelas, Presiden Prabowo menekankan kedaulatan pangan, energi, dan air. Artinya, paket ini tidak sekadar “bantuan tunai”, tetapi juga mendukung agenda strategis jangka panjang.

⚠️ Kekurangan

  1. Bersifat Temporer & Konsumtif, Pakar ekonomi mengingatkan efek stimulus akan hilang begitu program selesai. Tanpa reformasi struktural (industri, produktivitas, pendidikan vokasi), pertumbuhan bisa kembali stagnan.
  2. Risiko Ketergantungan, Jika stimulus dijadikan rutinitas, ada risiko masyarakat dan pelaku usaha menunda inisiatif produktif dan menunggu bantuan pemerintah.
  3. Belum Menyentuh Reformasi Regulasi Secara Mendalam
    Paket mencakup deregulasi, tapi sifatnya masih parsial, belum menjadi reformasi menyeluruh seperti reformasi pajak atau pembenahan birokrasi investasi.
  4. Kritik dari Politisi & DPR, Sejumlah anggota DPR menilai program ini hanya solusi instan dan tidak mengatasi masalah kelas menengah, produktivitas industri, serta kesenjangan daerah.

Kesimpulan & Opini Penulis

Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 adalah langkah cepat dan responsif untuk menjaga momentum konsumsi, menahan perlambatan ekonomi global, serta memberi sinyal keberpihakan pemerintah pada kelompok rentan dan dunia usaha. Namun, agar dampaknya berkelanjutan, perlu transformasi budaya organisasi pemerintah dari sekadar “pemberi bantuan” menjadi pelayan dan pelindung warga yang fokus pada pemberdayaan, produktivitas, dan inovasi.

Dengan kata lain, stimulus ini seharusnya menjadi jembatan menuju reformasi struktural—bukan tujuan akhir. Reformasi perpajakan, penyederhanaan perizinan, percepatan hilirisasi industri, serta digitalisasi layanan publik harus berjalan paralel agar Indonesia bisa mencapai pertumbuhan inklusif di atas 5% secara berkelanjutan.

Kesimpulan: 8+4+5 adalah “starter engine” yang baik, tapi mesin ekonomi Indonesia membutuhkan “overhaul” dalam jangka menengah. Pemerintah, DPR, dan masyarakat perlu bergeser dari mentalitas “dilayani” ke mentalitas “pelayan & pelindung warga” agar stimulus menjadi momentum transformasi, bukan hanya pengobat sementara.

Berita Terkait

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Membedah Pemikiran Filsuf Baruch De Spinoza
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:43 WIB

Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Senin, 1 Desember 2025 - 14:21 WIB

Membedah Pemikiran Filsuf Baruch De Spinoza

Berita Terbaru