DPMK Dogiyai Sosialisasikan Perbup Pengelolaan Dana Desa 2025

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA,Dogiyai -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Dogiyai menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengelolaan Dana Kampung dan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Moanemani, pada Selasa,(9/9).

DPD Partai Demokrat Papua Tengah Gelar Perayaan HUT ke-24 Partai Demokrat

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Dogiyai Yuliten Anouw, SE, bersama unsur Forkopimda, kepala OPD, kabid, 79 kepala kampung, Bamuskam, serta para pendamping dari tingkat kabupaten serta para kepala Distrik.

Ada dua materi utama yang disampaikan dalam sosialisasi adalah:

1. Perbup Dogiyai Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penetapan Besaran dan Pedoman Teknis Alokasi Dana Kampung.

2. Perbup Dogiyai Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan dan Besaran Dana Desa Tahun 2025.

BACA JUGA :  Kapolsek Tabir Pimpin Pengecekan SPBU Koto Rayo, Antisipasi Penyalahgunaan Solar Jelang Nataru

DPR Papua Tengah Siap Kawal Aspirasi Penolakan DOB Mapia Raya ke Tingkat Nasional

Pada sesi tanya jawab, dan pertanyaan dan usulan dijawab langsung oleh Kepala Dinas DPMK Yohanes Emanuel Giyai, S.IP, Kabid DPMK, serta Koordinator Pendamping Kabupaten Dogiyai.

Giyai mengatakan bahwa Dana Alokasi Dana Desa (ADD) memiliki peran penting dalam membangun kampung serta menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat secara merata dan berkelanjutan, ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan salaman sebagai simbol komitmen bersama dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel,tutupnya Giyai.

Berita Terkait

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terbaru