Bupati Meranti Sebut Kemenkeu “Iblis”, Cak Nun Jelaskan Makna Simbolik

- Publisher

Sabtu, 6 September 2025 - 20:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Budayawan Cak Nun menegaskan makna simbolik istilah ‘iblis’ dalam konteks kritik sosial dan politik.

Budayawan Cak Nun menegaskan makna simbolik istilah ‘iblis’ dalam konteks kritik sosial dan politik.

Oleh: Rinto Setiyawan

SUARA UTAMA – 6 September 2025 – Pernyataan mengejutkan datang dari Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dalam forum resmi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di hadapan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Lucky Alfirman, Adil menyebut kantor Kemenkeu diisi “iblis dan setan”. Ungkapan keras ini dipicu oleh kekecewaannya terhadap kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang dianggap merugikan daerahnya.

Meranti Produsen Minyak, Tapi Alokasi Dana Dipersoalkan

Meranti saat ini memproduksi sekitar 7.500 barel minyak mentah per hari, meningkat dari 3.000–4.000 barel sebelumnya. Namun, menurut Bupati Adil, alokasi DBH yang diterima daerahnya minim dan tidak transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau hasil minyak kami diambil negara, lalu kami hanya diberi secuil dengan alasan teknis yang tak kami pahami, untuk apa kami bernegara?” ujarnya dalam forum tersebut.

BACA JUGA :  Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan daerah penghasil sumber daya alam yang merasa kontribusinya besar, namun manfaat yang diterima tidak sebanding. Kemenkeu sendiri sebelumnya menyatakan bahwa penyaluran DBH dilakukan sesuai mekanisme Undang-Undang Keuangan Negara dan aturan teknis yang berlaku.

Polemik Fiskal Lebih Luas

Kritik serupa juga datang dari kalangan organisasi masyarakat sipil. Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menilai kompleksitas aturan perpajakan dan lemahnya perlindungan hukum terhadap wajib pajak membuat sistem fiskal terasa menekan.

IWPI menyoroti lebih dari 6.000 aturan perpajakan yang berlaku, dengan prosedur yang dinilai berbelit dan sulit dipahami publik. Beberapa lembaga pengawas internal juga disebut belum sepenuhnya efektif menjalankan fungsi pengawasan.

BACA JUGA :  Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Cak Nun: Iblis Sebagai Simbol

Di tengah polemik ini, publik kembali mengingat pandangan budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) tentang istilah “iblis”. Dalam tulisannya, Cak Nun menjelaskan bahwa iblis bukan hanya makhluk gaib, melainkan simbol keputusasaan, kebohongan, dan kesombongan yang menolak kebenaran.

Menurutnya, “tradisi iblis” dapat melekat pada perilaku pemimpin atau institusi yang mengabaikan kejujuran dan sumpah jabatan. Dengan demikian, istilah keras yang digunakan pejabat daerah dapat dipahami sebagai kritik simbolik terhadap praktik birokrasi yang dinilai tidak adil.

BACA JUGA :  Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat

Menjaga Kritik dalam Koridor Etika

Pernyataan Bupati Meranti menuai pro dan kontra. Sebagian menilai ucapannya terlalu emosional, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk perlawanan terhadap ketimpangan fiskal pusat-daerah.

Namun, pakar hukum keuangan negara mengingatkan bahwa kritik seharusnya tetap disampaikan dalam bahasa yang konstruktif agar tidak menimbulkan salah tafsir atau konflik politik baru.

Penutup

Kontroversi ini membuka kembali diskusi lama: bagaimana membangun sistem fiskal yang transparan, adil, dan memberi manfaat seimbang bagi pusat maupun daerah. Pertanyaan mendasarnya bukan lagi siapa yang “iblis” atau “malaikat”, melainkan bagaimana memastikan tata kelola fiskal Indonesia berpihak pada kepentingan rakyat.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Koperasi Desa: Kesejahteraan atau Kontrol Negara?
Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Jemput Aspirasi Masyarakat, Efrinaldi Politisi Nasdem Laksanakan Reses di Desa Naumbai
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Koperasi Desa: Kesejahteraan atau Kontrol Negara?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand