Bupati Meranti Sebut Kemenkeu “Iblis”, Cak Nun Jelaskan Makna Simbolik

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budayawan Cak Nun menegaskan makna simbolik istilah ‘iblis’ dalam konteks kritik sosial dan politik.

Budayawan Cak Nun menegaskan makna simbolik istilah ‘iblis’ dalam konteks kritik sosial dan politik.

Oleh: Rinto Setiyawan

SUARA UTAMA – 6 September 2025 – Pernyataan mengejutkan datang dari Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dalam forum resmi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di hadapan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Lucky Alfirman, Adil menyebut kantor Kemenkeu diisi “iblis dan setan”. Ungkapan keras ini dipicu oleh kekecewaannya terhadap kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang dianggap merugikan daerahnya.

Meranti Produsen Minyak, Tapi Alokasi Dana Dipersoalkan

Meranti saat ini memproduksi sekitar 7.500 barel minyak mentah per hari, meningkat dari 3.000–4.000 barel sebelumnya. Namun, menurut Bupati Adil, alokasi DBH yang diterima daerahnya minim dan tidak transparan.

“Kalau hasil minyak kami diambil negara, lalu kami hanya diberi secuil dengan alasan teknis yang tak kami pahami, untuk apa kami bernegara?” ujarnya dalam forum tersebut.

Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan daerah penghasil sumber daya alam yang merasa kontribusinya besar, namun manfaat yang diterima tidak sebanding. Kemenkeu sendiri sebelumnya menyatakan bahwa penyaluran DBH dilakukan sesuai mekanisme Undang-Undang Keuangan Negara dan aturan teknis yang berlaku.

Polemik Fiskal Lebih Luas

Kritik serupa juga datang dari kalangan organisasi masyarakat sipil. Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menilai kompleksitas aturan perpajakan dan lemahnya perlindungan hukum terhadap wajib pajak membuat sistem fiskal terasa menekan.

IWPI menyoroti lebih dari 6.000 aturan perpajakan yang berlaku, dengan prosedur yang dinilai berbelit dan sulit dipahami publik. Beberapa lembaga pengawas internal juga disebut belum sepenuhnya efektif menjalankan fungsi pengawasan.

BACA JUGA :  Menyatukan Pajak dan Zakat: Perspektif Kritis terhadap Pernyataan Sri Mulyani

Cak Nun: Iblis Sebagai Simbol

Di tengah polemik ini, publik kembali mengingat pandangan budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) tentang istilah “iblis”. Dalam tulisannya, Cak Nun menjelaskan bahwa iblis bukan hanya makhluk gaib, melainkan simbol keputusasaan, kebohongan, dan kesombongan yang menolak kebenaran.

Menurutnya, “tradisi iblis” dapat melekat pada perilaku pemimpin atau institusi yang mengabaikan kejujuran dan sumpah jabatan. Dengan demikian, istilah keras yang digunakan pejabat daerah dapat dipahami sebagai kritik simbolik terhadap praktik birokrasi yang dinilai tidak adil.

Menjaga Kritik dalam Koridor Etika

Pernyataan Bupati Meranti menuai pro dan kontra. Sebagian menilai ucapannya terlalu emosional, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk perlawanan terhadap ketimpangan fiskal pusat-daerah.

Namun, pakar hukum keuangan negara mengingatkan bahwa kritik seharusnya tetap disampaikan dalam bahasa yang konstruktif agar tidak menimbulkan salah tafsir atau konflik politik baru.

Penutup

Kontroversi ini membuka kembali diskusi lama: bagaimana membangun sistem fiskal yang transparan, adil, dan memberi manfaat seimbang bagi pusat maupun daerah. Pertanyaan mendasarnya bukan lagi siapa yang “iblis” atau “malaikat”, melainkan bagaimana memastikan tata kelola fiskal Indonesia berpihak pada kepentingan rakyat.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru