Lurah Pasar Rantau Panjang ‘Mawarna’ Diduga Alergi Wartawan, Blokir Nomor WhatsApp Terkait Kasus Dugaan Pungli PTSL

- Publisher

Sabtu, 6 September 2025 - 08:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, kian menyeruak. Sejumlah warga mengaku dipungut biaya mencapai Rp1 juta lebih untuk satu sertifikat tanah, jauh di atas ketentuan resmi yang hanya Rp200 ribu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

“Untuk mengurus sertifikat PTSL saya sampai membayar tiga kali dengan total Rp1,1 juta. Bukan hanya saya, tapi ada banyak warga lain juga,” ungkap salah seorang warga peserta program, Sabtu (6/9). Ia menambahkan, pada program PTSL 2024 di kelurahan tersebut tercatat sekitar 40 sertifikat yang diterbitkan panitia.

BACA JUGA :  AMAN Majene Dorong Penetapan Hutan Adat, Tiga Komunitas Adat Resmi Ajukan Usulan ke Kementerian Kehutanan

Warga merasa keberatan dengan pungutan yang tidak sesuai aturan. “Seharusnya hanya Rp200 ribu, tapi di sini bisa jutaan. Kami berharap ada kejelasan dan transparansi,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait persoalan ini, media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Lurah Pasar Rantau Panjang, Mawarna. Namun upaya itu tak mendapat respons. Ironisnya, nomor WhatsApp wartawan justru diblokir lurah.

Sikap tertutup pejabat publik ini menimbulkan tanda tanya besar. “Seharusnya lurah bersikap terbuka, bukan malah memblokir wartawan. Tindakan ini jelas mencederai prinsip transparansi,” ucap salah satu tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  Dugaan Pungli PTSL di Desa Empang Benao Mencuat, Warga Disebut Diminta hingga Rp2 Juta per Sertifikat

Tak hanya lurah, salah satu nama yang disebut-sebut sebagai panitia pelaksana PTSL, Intan Erdiani, juga bungkam. Ia bahkan dikabarkan mengganti nomor ponsel dan tidak lagi bisa dihubungi.

Fenomena ini mengundang sorotan publik. Mawarna disebut bukan kali ini saja menuai kontroversi. Beberapa persoalan sebelumnya di Kelurahan Pasar Rantau Panjang juga memunculkan dugaan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan kelurahan.

“Kalau pejabat publik menutup akses informasi, wajar saja publik curiga ada sesuatu yang ditutupi,” ujar seorang warga lainnya.

Masyarakat mendesak Bupati Merangin, H. Muhammad Syukur, segera mengevaluasi kinerja aparat di Kelurahan Pasar Rantau Panjang. Mereka menilai pejabat yang tidak transparan dan diduga terlibat pungli harus ditindak tegas.

BACA JUGA :  BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : "Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Selain itu, aparat penegak hukum diminta turun tangan untuk mengusut dugaan pungli PTSL ini. “Kalau memang terbukti ada pungli, maka pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada pembiaran,” tegas warga.

Kasus ini menjadi perhatian serius, karena program PTSL sejatinya bertujuan membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah dengan biaya murah, bukan sebaliknya menjadi ajang pungutan liar yang membebani rakyat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 360 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/