Kasus Pemalsuan Dokumen Meledak di Tanjung Benuang, Keluarga Harno Buat Onar di Rumah Winda

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin – Sabtu malam Minggu, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, suasana Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, mendadak ricuh. Pasalnya, rumah Winda didatangi istri Harno, Siti, bersama dua anaknya. Kedatangan mereka bukan untuk berdamai, melainkan justru melabrak Winda terkait perseteruan panas yang kini tengah viral di jagat media online.

Keributan bermula dari dugaan serius soal pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Harno terhadap dokumen milik Winda. Data dan tanda tangan Winda diduga digunakan tanpa izin untuk transaksi jual beli tanah. Winda bahkan menuding Harno telah beberapa kali memalsukan tanda tangannya dalam urusan dokumen penting. Merasa dirugikan, Winda menegaskan akan menempuh jalur hukum.

Namun, alih-alih menyelesaikan masalah, malam itu justru menjadi ajang konfrontasi. Winda mengaku terkejut ketika rumahnya digedor istri Harno dan dua anaknya.

“Saya sedang tidur pulas, tiba-tiba adik saya membangunkan. Katanya ada tamu, tapi ternyata yang datang istri Harno bersama anak-anaknya. Mereka marah-marah, memaki saya, bahkan sampai main tangan. Saya dilempar dengan sapu hingga patah, baju saya juga sampai robek disobek,” ungkap Winda kepada media ini.

BACA JUGA :  Kolaborasi Sastra dan Pertunjukan di Universitas Merangin dengan Seniman

Pertengkaran mulut tak terelakkan. Alih-alih membawa itikad baik untuk meminta maaf, pihak keluarga Harno justru menambah keruh suasana dengan caci maki. Kejadian ini pun sontak menyulut perhatian warga sekitar.

Winda menegaskan dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum. Ia menilai, tindakan Harno terkait dugaan pemalsuan tanda tangan sudah memenuhi unsur pidana. Sementara aksi istrinya yang mendatangi rumah orang lain tengah malam sambil membuat keributan, disebut-sebut juga dapat terjerat pasal hukum.

“Barang siapa membuat keributan di rumah orang lain ada ancaman hukumannya. Apalagi ada saksi keluarga saya sendiri. Saya tidak pernah memukul, tidak pernah membuat keributan. Justru saya yang jadi korban. Kalau dalam 1×24 jam keluarga Harno tidak menyelesaikan baik-baik, saya akan lanjutkan secara hukum. Bisa jadi pasal berlapis: pemalsuan dokumen dan membuat onar di rumah orang pada tengah malam,” tegas Winda.

Kasus ini kini masih menjadi sorotan publik dan Situasi di Desa Tanjung Benuang pun masih hangat membicarakan konflik dua keluarga ini.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik
Kepala Inspektorat Beri Tanggapan Terkait Proyek Peningkatan Jalan RT 07 Desa Tungkal I Pangkal Babu
Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid
Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:02

Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:58

Kepala Inspektorat Beri Tanggapan Terkait Proyek Peningkatan Jalan RT 07 Desa Tungkal I Pangkal Babu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terbaru