Diduga Ada Praktek Pungli Dalam Progam RTLH Dinas Perkim di Wilayah Kecamatan Tiris

- Publisher

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"b1372342fba04e4591bcda957f9bbbee","appversion":"0.0.1","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) Desa Andungsari dan Desa Tlogosari kecamatan Tiris, diduga menjadi lahan basah bagi oknum pendamping untuk meraup ke untungan pribadi. Progam RTLH tersebut bersumber dari Dinas perumahan dan permukiman (Perkim) Kabupaten Probolinggo. 08/08/2025.

Dalam Progam bantuan RTLH sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) per unit (rumah). Untuk material Rp. 17. 500.000 (Tujuh belas juta Lima ratus rupiah) sementara Rp. 2500.000 (Dua juta Lima ratus ribu rupiah) untuk tukang. Bantu tersebut di cairkan melalui rekening masing masing penerima bantuan RTLH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miris nya, Oknum pendamping diduga melakukan praktek pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penerima kurang lebih Rp. 120.000 ( surat dua puluh ribu rupiah) dengan alasan pembuatan nomor rekening. Padahal, dalam pembuatan nomor rekening tidak di pungut biaya. Selain itu, diduga pula oknum pendamping mengurangi matrial pasir serta gorong gorong.

Saat team media mengkonfirmasi salah satu penerima bantuan RTLH yang enggan di publikasikan identitas membenarkan dan mengaku dirinya di mintai sejumlah uang untuk pembuatan nomor rekening. Ia juga mengaku bahwa tidak ada pengiriman matrial pasir dan gorong gorong.

BACA JUGA :  Pakopak Angkat Bicara, Diduga Ada Praktek Pungli Saat Penyaluran Insentif Guru Ngaji Wilayah Kecamatan Tegalsiwalan 

“Ya, memang benar kami di mintai sejumlah uang oleh oknum pendamping. katanya untuk pembuatan buku tabungan/nomor rekening. Tapi kami tidak tau buku rekening itu di pegang siapa. yang jelas kami tidak pernah tau buku tabungan tersebut. “Ucap nya.

Lebih lanjut, Ia mengaku matrial yang di kirim ke rumah nya, tidak ada gorong gorong untuk dibuat sapiteng serta matrial pasir. bahkan ia mengaku, oknum pendamping terlihat kurang enak, terindikasi marah di karenakan besi yang di kirim nya tidak di pasang.

“Untuk material tidak ada gorong gorong yang akan di jadikan sapiteng, untuk pasir juga tidak ada. Oknum pendamping sepertinya marah karena besi nya tidak di pasang. Mau di pasang bagaimana lawong pasir nya tidak ada, yang ada hanya koral. masak mau ngecor pakai koral dan semen. “Ucap nya.

BACA JUGA :  KKT Gelar Table Top Exercise ISPS Code 2026, Perkuat Keamanan Pelabuhan dan Antisipasi Sabotase.

ia menjelaskan material yang telah di kirim dan sedang tahap pekerjaan kepada team media saat di konfirmasi. Namun, benar adanya matrial yang telah di kirim tidak ada pasir serta gorong gorong yang nantinya akan di buat sapiteng.

“Material yang telah di kirim dan tahap pengerjaan, Semen 40 sak, Hebel/ bata ringan 10 Kubik, perekat hebel 10 sak, kusen jendela beton 2 dan Kusen beton pintu dobel 1, Besi dan koral. Terus Closet 1, Peralon 2 lonjor, closter, Pintu serta jendela lengkap sama kunci serta pegangan nya. “Jelas nya.

Selanjutnya, Team mengkonfirmasi oknum pendamping Progam RTLH “KS” yang diduga melakukan pungli serta mengurangi matrial, Melalui pesan singkat jejaring sosial watshap pada tanggal 06 Agustus 2025. Namun, team media tidak mendapatkan jawaban hingga berita di terbitkan.

Sementara bidang RTLH dinas Perkim “Lutfi” saat di konfirmasi team media pada tanggal 07 Agustus 2025 melalui jaringan yang sama. Ia menjelaskan bahwa toko yang di pilih/di tunjuk untuk mengirim material melalui rembuk desa.

BACA JUGA :  AKPERSI Sumsel Gelar Musdalub dan Lantik Pengurus Baru 2026 - 2031

“Program RTLH dari dinas perkim adalah belanja bantuan sosial berupa uang. Uang ditransfer ke rekening penerima bantuan senilai 20jt / penerima bantuan. Melalui rembug desa dipilih toko yang siap memenuhi kebutuhan material , dengan catatan toko kirim meterial lengkap sesuai kebutuhan senilai 17,5jt baru dibayar. “Jelas nya..

Bidang RTLH Perkim juga menjelaskan, bahwa dalam pembuatan nomor rekening penerima tidak di pungut biaya (gratis). selain itu ia juga menjelaskan bahwa uang matrial di transfer langsung kepada Toko yang di tunjuk. sementara uang untuk ongkos tukang bisa di cairkan penerima.

“penerima dibuatkan nomor rekening tanpa biaya , untuk yang 17,5jt ditransfer ke rekening toko setelah material bangunan terkirim lengkap, yang 2,5jt sebagai bantuan upah tukang bisa dicairkan penerima, sementara untuk matrial Pihak bank yang transfer. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Berita Terbaru