Lampu Jalan Solar Cell Senilai Rp100 Juta di Kelurahan Mampun Tabir Hancur, Warga Nilai Proyek Mubazir

- Publisher

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan lampu jalan tenaga surya (solar cell) senilai Rp100 juta di Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, fasilitas yang dibangun oleh Ormas CV Masyarakat Merangin Mandiri milik Aris Kurniawan pada pertengahan tahun 2024 lalu, kini sudah rusak parah dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Berdasarkan penelusuran di lapangan pada Rabu (7/8), kondisi fisik lampu jalan yang mengarah ke kawasan pemakaman sudah dalam keadaan patah-patah dan tidak berfungsi. Sejumlah tiang terlihat miring dan panel surya tak lagi terpasang dengan semestinya.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi Sambut HUT RI ke-81

Seorang warga setempat berinisial RY mengaku kecewa dengan hasil proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya itu bangunan lampu yang arah ke makam itu sudah hancur, Bang. Banyak yang patah. Jadi dengan dana segitu, terkesan mubazir aja,” ujar RY.

BACA JUGA :  Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Ia juga menilai lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum turut berperan dalam buruknya kualitas proyek.

“Ini akibat lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum, sehingga para pemborong tidak mementingkan kualitas bangunan, dan lebih ingin mencari keuntungan besar. Untuk itu ke depannya ormas seperti ini tidak usah lagi dipakai,” tambahnya.

BACA JUGA :  Menkum Terima Langsung Aduan Dugaan Pelanggaran Notaris, Pastikan Proses Sesuai Hukum*

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Masyarakat Merangin Mandiri maupun dari instansi pemerintah terkait mengenai rusaknya proyek tersebut.

Masyarakat berharap, pemerintah daerah dan penegak hukum dapat melakukan evaluasi serta tindakan tegas terhadap proyek-proyek infrastruktur yang tidak sesuai spesifikasi dan hanya membuang-buang anggaran negara.

 

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/