Lampu Jalan Solar Cell Senilai Rp100 Juta di Kelurahan Mampun Tabir Hancur, Warga Nilai Proyek Mubazir

- Publisher

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan lampu jalan tenaga surya (solar cell) senilai Rp100 juta di Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, fasilitas yang dibangun oleh Ormas CV Masyarakat Merangin Mandiri milik Aris Kurniawan pada pertengahan tahun 2024 lalu, kini sudah rusak parah dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Berdasarkan penelusuran di lapangan pada Rabu (7/8), kondisi fisik lampu jalan yang mengarah ke kawasan pemakaman sudah dalam keadaan patah-patah dan tidak berfungsi. Sejumlah tiang terlihat miring dan panel surya tak lagi terpasang dengan semestinya.

BACA JUGA :  Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi

Seorang warga setempat berinisial RY mengaku kecewa dengan hasil proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya itu bangunan lampu yang arah ke makam itu sudah hancur, Bang. Banyak yang patah. Jadi dengan dana segitu, terkesan mubazir aja,” ujar RY.

BACA JUGA :  Jenazah Misterius Ditemukan di Pulau Enggano, Tim SAR dan Polisi Lakukan Pencocokan DNA Dengan Delapan Keluarga Korban Hilang Saat Peliputan Eerupsi Gunung Anak Krakatau

Ia juga menilai lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum turut berperan dalam buruknya kualitas proyek.

“Ini akibat lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum, sehingga para pemborong tidak mementingkan kualitas bangunan, dan lebih ingin mencari keuntungan besar. Untuk itu ke depannya ormas seperti ini tidak usah lagi dipakai,” tambahnya.

BACA JUGA :  Jawab Tantangan AI, Kemenkumham Matangkan Standar Kompetensi Perancang Regulasi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Masyarakat Merangin Mandiri maupun dari instansi pemerintah terkait mengenai rusaknya proyek tersebut.

Masyarakat berharap, pemerintah daerah dan penegak hukum dapat melakukan evaluasi serta tindakan tegas terhadap proyek-proyek infrastruktur yang tidak sesuai spesifikasi dan hanya membuang-buang anggaran negara.

 

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp