Diduga Lakukan Pungli PTSL, Panitia Desa Karang Berahi Didesak Diperiksa Aparat Penegak Hukum

- Publisher

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencuat di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. Sejumlah warga mengaku dimintai bayaran sebesar Rp1,5 juta per sertifikat (versil) oleh panitia PTSL, jumlah yang jauh melebihi batas maksimal yang ditentukan pemerintah.

Pengakuan ini disampaikan langsung oleh warga kepada awak media. Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan bahwa pungutan dilakukan secara sistematis oleh panitia desa, dan diduga melibatkan kepala desa.

BACA JUGA :  BOM SUL-SEL Tantang Kapolda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Subsidi, Mahasiswa Soroti Kasus 13 Ton Solar yang Belum Jelas

“Saya korbannya Bang. Kami membayar Rp1,5 juta per versil kepada panitia. Setahu saya banyak panitianya, ada Arpis, ada juga Weni Hen. Tapi semua itu tidak lepas dari Kades sendiri yang meminta Rp1,5 juta itu,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, program PTSL merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, biaya maksimal yang dibenarkan untuk program PTSL hanya sebesar Rp200 ribu per sertifikat. Maka, dugaan pungli sebesar Rp1,5 juta ini jelas bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Advokat Kaltim Temukan Puluhan Klausul Bermasalah dalam Perjanjian Kerja Perusahaan Transportasi

Kasus ini pun mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Merangin. Para aktivis mengecam keras dugaan praktik pungli ini dan mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

“Jika benar terbukti, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan kepercayaan masyarakat. Kami meminta agar para korban berani melapor, dan aparat hukum menindak tegas oknum-oknum yang terlibat,” ujar salah satu aktivis lokal.

BACA JUGA :  Siswi SMPIT di Makassar Jadi Korban Penipuan Modus Jual Akun Free Fire Murah di Instagram, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Karang Berahi maupun aparat Kecamatan Pamenang terkait tudingan tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, segera melakukan pemeriksaan terhadap panitia PTSL dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Hal ini dinilai penting untuk menjaga integritas program PTSL serta memastikan tidak ada lagi warga yang menjadi korban pungutan liar.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB