Ratusan Juta Dana Desa “Hangus” untuk BUMDes Mangkrak di Merangin, Publik Pertanyakan Peran Aparat Penegak Hukum

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin — Program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digelontorkan melalui Dana Desa dengan harapan meningkatkan perekonomian masyarakat desa di Kabupaten Merangin, Jambi, kini menuai sorotan tajam. Berdasarkan pantauan langsung media ini di lapangan, banyak BUMDes yang dibentuk justru berakhir mangkrak dan tidak menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, ratusan juta rupiah telah digelontorkan untuk menjalankan berbagai jenis usaha.

BUMDes-BUMDes tersebut diketahui bergerak di berbagai sektor, mulai dari penjualan elpiji, usaha pertamini, budidaya kolam ikan, toko sembako, hingga usaha simpan pinjam. Namun ironisnya, hasil dari berbagai unit usaha tersebut nyaris bisa dikatakan nol besar. Tidak ada keuntungan yang dirasakan masyarakat, bahkan jejak usahanya pun banyak yang sudah tidak lagi beroperasi.

Kondisi ini terjadi secara merata di berbagai desa di Kabupaten Merangin. Banyak bangunan fisik tempat usaha dibiarkan terbengkalai, peralatan rusak, hingga toko-toko BUMDes yang tutup tanpa kejelasan. Warga pun hanya bisa menyaksikan dengan prihatin bagaimana dana ratusan juta yang seharusnya menjadi modal pemberdayaan ekonomi rakyat, kini tak berbekas.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Ratusan Juta Dana Desa "Hangus" untuk BUMDes Mangkrak di Merangin, Publik Pertanyakan Peran Aparat Penegak Hukum Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Dulu sempat ada harapan waktu BUMDes dibentuk, katanya buat bantu ekonomi masyarakat. Tapi sekarang, semuanya bubar jalan. Uangnya entah ke mana.”

BACA JUGA :  Aset Daerah Dam Betuk Dirusak PETI, Satpol PP Merangin Disebut Tak Bertaring

Yang lebih mengejutkan, meski kerugian negara akibat gagalnya pengelolaan BUMDes ini mencapai miliaran rupiah secara akumulatif, belum ada satu pun pihak yang diproses secara hukum. Baik kepala desa selaku penanggung jawab tertinggi maupun pengurus BUMDes belum tersentuh aparat penegak hukum.

Fenomena ini pun menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: “Ada apa dengan aparat penegak hukum? Mengapa tidak ada yang diperiksa?”

Beberapa aktivis masyarakat sipil bahkan menyuarakan perlunya audit menyeluruh terhadap BUMDes di Merangin, dan mendesak aparat penegak hukum, baik dari kejaksaan maupun kepolisian, untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana desa.

“Kita minta inspektorat, kejaksaan, bahkan KPK untuk tidak tinggal diam. Ini bukan soal gagal usaha biasa, tapi bisa jadi ada indikasi korupsi dan penyalahgunaan kewenangan,” ujar salah satu aktivis antikorupsi lokal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus ini. Sementara itu, kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa terus menurun.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci yang kini ditunggu masyarakat dari pemerintah. Tanpa itu, program pemberdayaan desa seperti BUMDes hanya akan menjadi ladang pemborosan anggaran dan kekecewaan rakyat di akar rumput.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan SUARA UTAMA

Berita Terkait

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Membedah Pemikiran Filsuf Baruch De Spinoza
Berita ini 361 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:43 WIB

Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Senin, 1 Desember 2025 - 14:21 WIB

Membedah Pemikiran Filsuf Baruch De Spinoza

Berita Terbaru