Maraknya Aktivitas PETI di Merangin, Salah Satunya Milik Jupri di Talang Kawo

- Publisher

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan emas ilegal atau PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) kembali marak di Kabupaten Merangin, khususnya di daerah Talang Kawo. Dua set dompeng dilaporkan beroperasi di lokasi tersebut, tidak jauh dari akses jalan menuju ke C2. Operasi penambangan ini diketahui dimiliki oleh Jupri, seorang perantau dari Pati, Jawa Tengah.

Masyarakat setempat merasa resah dengan semakin meningkatnya kegiatan penambangan ilegal ini. Mereka menyoroti dampak buruk terhadap lingkungan, yang ditandai dengan kerusakan ekosistem dan pencemaran air akibat aktivitas ini. Sejumlah warga secara tegas mendesak pihak berwenang, terutama Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko dan Kepolisian Resor (Polres) Merangin, untuk melakukan tindakan penertiban terhadap pelaku PETI tersebut.

BACA JUGA :  Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan, “Dua set dompeng ilegal tersebut adalah milik Jupri, warga perantau dari Pati. Kami sangat berharap aparat Kepolisian segera menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal ini karena sudah sangat merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban.” Ia juga menambahkan bahwa penertiban ini sangat penting agar kegiatan ilegal ini tidak terus berlanjut dan merusak ekosistem yang ada.

Kerusakan lingkungan yang serius akibat penambangan ilegal ini perlu mendapatkan perhatian segera agar tidak berlanjut dan mengakibatkan dampak lebih buruk. Warga berharap pihak berwenang dapat menutup operasi ini dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Diharapkan juga adanya solusi alternatif yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan mata pencaharian tanpa merusak lingkungan.

BACA JUGA :  Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa 'Mens Rea'

Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat bersinergi untuk memberikan edukasi dan solusi ekonomi yang berkelanjutan bagi penduduk setempat, guna mengurangi ketergantungan pada aktivitas penambangan ilegal. Upaya kolaboratif sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan Kabupaten Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 344 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/