Maraknya Aktivitas PETI di Merangin, Salah Satunya Milik Jupri di Talang Kawo

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan emas ilegal atau PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) kembali marak di Kabupaten Merangin, khususnya di daerah Talang Kawo. Dua set dompeng dilaporkan beroperasi di lokasi tersebut, tidak jauh dari akses jalan menuju ke C2. Operasi penambangan ini diketahui dimiliki oleh Jupri, seorang perantau dari Pati, Jawa Tengah.

Masyarakat setempat merasa resah dengan semakin meningkatnya kegiatan penambangan ilegal ini. Mereka menyoroti dampak buruk terhadap lingkungan, yang ditandai dengan kerusakan ekosistem dan pencemaran air akibat aktivitas ini. Sejumlah warga secara tegas mendesak pihak berwenang, terutama Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko dan Kepolisian Resor (Polres) Merangin, untuk melakukan tindakan penertiban terhadap pelaku PETI tersebut.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan, “Dua set dompeng ilegal tersebut adalah milik Jupri, warga perantau dari Pati. Kami sangat berharap aparat Kepolisian segera menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal ini karena sudah sangat merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban.” Ia juga menambahkan bahwa penertiban ini sangat penting agar kegiatan ilegal ini tidak terus berlanjut dan merusak ekosistem yang ada.

Kerusakan lingkungan yang serius akibat penambangan ilegal ini perlu mendapatkan perhatian segera agar tidak berlanjut dan mengakibatkan dampak lebih buruk. Warga berharap pihak berwenang dapat menutup operasi ini dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Diharapkan juga adanya solusi alternatif yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan mata pencaharian tanpa merusak lingkungan.

Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat bersinergi untuk memberikan edukasi dan solusi ekonomi yang berkelanjutan bagi penduduk setempat, guna mengurangi ketergantungan pada aktivitas penambangan ilegal. Upaya kolaboratif sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan Kabupaten Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru