Maraknya Aktivitas PETI di Merangin, Salah Satunya Milik Jupri di Talang Kawo

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan emas ilegal atau PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) kembali marak di Kabupaten Merangin, khususnya di daerah Talang Kawo. Dua set dompeng dilaporkan beroperasi di lokasi tersebut, tidak jauh dari akses jalan menuju ke C2. Operasi penambangan ini diketahui dimiliki oleh Jupri, seorang perantau dari Pati, Jawa Tengah.

Masyarakat setempat merasa resah dengan semakin meningkatnya kegiatan penambangan ilegal ini. Mereka menyoroti dampak buruk terhadap lingkungan, yang ditandai dengan kerusakan ekosistem dan pencemaran air akibat aktivitas ini. Sejumlah warga secara tegas mendesak pihak berwenang, terutama Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko dan Kepolisian Resor (Polres) Merangin, untuk melakukan tindakan penertiban terhadap pelaku PETI tersebut.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan, “Dua set dompeng ilegal tersebut adalah milik Jupri, warga perantau dari Pati. Kami sangat berharap aparat Kepolisian segera menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal ini karena sudah sangat merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban.” Ia juga menambahkan bahwa penertiban ini sangat penting agar kegiatan ilegal ini tidak terus berlanjut dan merusak ekosistem yang ada.

Kerusakan lingkungan yang serius akibat penambangan ilegal ini perlu mendapatkan perhatian segera agar tidak berlanjut dan mengakibatkan dampak lebih buruk. Warga berharap pihak berwenang dapat menutup operasi ini dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Diharapkan juga adanya solusi alternatif yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan mata pencaharian tanpa merusak lingkungan.

Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat bersinergi untuk memberikan edukasi dan solusi ekonomi yang berkelanjutan bagi penduduk setempat, guna mengurangi ketergantungan pada aktivitas penambangan ilegal. Upaya kolaboratif sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan Kabupaten Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB