Maraknya Aktivitas PETI di Merangin, Salah Satunya Milik Jupri di Talang Kawo

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan emas ilegal atau PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) kembali marak di Kabupaten Merangin, khususnya di daerah Talang Kawo. Dua set dompeng dilaporkan beroperasi di lokasi tersebut, tidak jauh dari akses jalan menuju ke C2. Operasi penambangan ini diketahui dimiliki oleh Jupri, seorang perantau dari Pati, Jawa Tengah.

Masyarakat setempat merasa resah dengan semakin meningkatnya kegiatan penambangan ilegal ini. Mereka menyoroti dampak buruk terhadap lingkungan, yang ditandai dengan kerusakan ekosistem dan pencemaran air akibat aktivitas ini. Sejumlah warga secara tegas mendesak pihak berwenang, terutama Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko dan Kepolisian Resor (Polres) Merangin, untuk melakukan tindakan penertiban terhadap pelaku PETI tersebut.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan, “Dua set dompeng ilegal tersebut adalah milik Jupri, warga perantau dari Pati. Kami sangat berharap aparat Kepolisian segera menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal ini karena sudah sangat merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban.” Ia juga menambahkan bahwa penertiban ini sangat penting agar kegiatan ilegal ini tidak terus berlanjut dan merusak ekosistem yang ada.

BACA JUGA :  Diserang Geng Motor, Warga Kunjir Lam-Sel Alami Luka Bacok Serius

Kerusakan lingkungan yang serius akibat penambangan ilegal ini perlu mendapatkan perhatian segera agar tidak berlanjut dan mengakibatkan dampak lebih buruk. Warga berharap pihak berwenang dapat menutup operasi ini dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Diharapkan juga adanya solusi alternatif yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan mata pencaharian tanpa merusak lingkungan.

Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat bersinergi untuk memberikan edukasi dan solusi ekonomi yang berkelanjutan bagi penduduk setempat, guna mengurangi ketergantungan pada aktivitas penambangan ilegal. Upaya kolaboratif sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan Kabupaten Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru