Desa Mensango Dihantui Aktivitas PETI, Kades Diduga Tutup Mata

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, semakin marak dan meresahkan warga. Diduga kuat, aktivitas ilegal ini telah berlangsung lama, namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah desa setempat.

Menurut pantauan di lapangan, aktivitas PETI ini dilakukan secara terang-terangan di beberapa titik di wilayah Desa Mensango. Para penambang menggunakan bahan kimia berbahaya seperti Air raksa, yang berpotensi mencemari lingkungan dan merusak ekosistem sungai.

“Kami sangat khawatir dengan dampak PETI ini. Sungai kami tercemar, kebun kami rusak, dan kesehatan kami terancam,” ujar salah seorang warga Desa Mensango yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Sempat Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Warga Bungo Dicokok Polisi di Merangin

Warga juga menyayangkan sikap Kepala Desa (Kades) Mensango yang terkesan tutup mata terhadap aktivitas PETI ini. Padahal, sebagai pemimpin Desa, Kades memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi lingkungan hidup.

“Dua Set Dompeng yang ada di Desa Mensango itu punya A’ak dan Tanto bang, ” Demikian ucap warga setempat (28/6/25).

Maraknya aktivitas PETI di Desa Mensango ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini, serta menindak para pelaku yang terlibat, termasuk oknum-oknum yang diduga melindungi aktivitas PETI.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru