SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, semakin marak dan meresahkan warga. Diduga kuat, aktivitas ilegal ini telah berlangsung lama, namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah desa setempat.
Menurut pantauan di lapangan, aktivitas PETI ini dilakukan secara terang-terangan di beberapa titik di wilayah Desa Mensango. Para penambang menggunakan bahan kimia berbahaya seperti Air raksa, yang berpotensi mencemari lingkungan dan merusak ekosistem sungai.
“Kami sangat khawatir dengan dampak PETI ini. Sungai kami tercemar, kebun kami rusak, dan kesehatan kami terancam,” ujar salah seorang warga Desa Mensango yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga juga menyayangkan sikap Kepala Desa (Kades) Mensango yang terkesan tutup mata terhadap aktivitas PETI ini. Padahal, sebagai pemimpin Desa, Kades memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi lingkungan hidup.
“Dua Set Dompeng yang ada di Desa Mensango itu punya A’ak dan Tanto bang, ” Demikian ucap warga setempat (28/6/25).
Maraknya aktivitas PETI di Desa Mensango ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini, serta menindak para pelaku yang terlibat, termasuk oknum-oknum yang diduga melindungi aktivitas PETI.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














