Bangunan Gapura Batas Desa Sologudik Wetan, Kepala UPT DPUPR Sebut tidak Ada Ijin 

- Publisher

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –Pembangunan Gapuro Pembatas Desa Sologudik Wetan dengan Desa Ketompen dan Pembangunan Gapura batas Desa Sologudik wetan kecamatan Pajarakan dengan Desa Brani wetan kecamatan Maron. diduga tidak mengantongi ijin dari Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo. 16/05/2025.

Pembangunan Gapura batas desa di ruas jalan Pajarakan Condong dan berdiri hanya kurang lebih 50 Cm dari bibir Aspal yang diduga memakan bahu jalan. Sebelumnya penebangan pohon di ruas jalan tersebut sekitar pembangunan Gapuro diduga pula tidak mengantongi ijin dari Dinas terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pengendara mobil “AM” Yang mengaku dirinya dari wilayah kecamatan Tiris pada saat melintas di jalur tersebut mengatakan. “Ya Seperti nya itu nanti akan mempengaruhi pandangan. selain itu jika berpapasan sama sama mobil besar kayak nya pres. Karena pembangunan itu makan bahu jalan. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri

Sementara team media mengkonfirmasi kepala UPT Dinas PUPR kabupaten probolinggo “Muhammad Yahya” pada tanggal 10 Mei 2025 Terkait ijin penebangan pohon di sekitar pembangunan Gapura pembatas Desa Sologudik wetan dirinya mengatakan bahwa tidak ada ijin. “Walaikumsalam wr wb tidak ada ijin masuk ke kami, Monggo jenengan konfirmasi ke desa. “katanya.

Terkait ijin pembangunan gapura pembatas desa tersebut pada tanggal 15 Mei 2025. team media mengkonfirmasi kembali kepala UPT Dinas PUPR kabupaten Probolinggo. dirinya juga mengamankan bahwa pembangunan tersebut tidak ada ijin (bangunan liar). “Tidak ada ijin. “Jawab Muhammad Yahya kepala UPT Dinas PUPR.

BACA JUGA :  Portal Desa Segaran Terindikasi Melanggar Aturan dan Undang-Undang, Publik Pertanyakan Pertanggung Jawaban

Lebih lanjut team media mengkonfirmasi kepala desa Sologudik wetan “Bagus Budi Prayoga” melalui panggilan telpon Whatsap terkait dugaan penebangan pohon tanpa ijin, dirinya mengatakan penebangan hanya berdasarkan kesepakatan di karenakan yang menanam nya karang taruna pada zaman itu.

“Ada lima pohon yang di potong dan memang kita tidak ijin, tapi kita sudah rembuk sama BPD , tokoh masyarakat dan pemerintah desa.  ijin sudah kita layangkan, namun setelah kita rembuk, mau ijin ke siapa lawong yang menanam dulu itu teman teman karang taruna gitu, cuman pemberitahuan tetap kita. “katanya

BACA JUGA :  Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Sementara ijin untuk pembangunan Gapura batas Desa, Kepala Desa Sologudik wetan “Bagus Budi Prayoga” menyebutkan bahwa hanya ijin secara lisan, Bukan ijin Secara tertulis (Resmi).

“kita kan dapat progam pembuatan gapura desa, yang dulu memang sempat di ajukan ke pemda namun di tolak karena ada pembangunan jalan Tol, kan masih banyak tronton pada tahun 2023 yang saya ajukan dulu. kemarin kita sempat hanya bertanya di jalan kabupaten berapa lebar nya?. dan itu katanya sekitar 5 meter, arau dari As tengah 3 meter, 3 meter jadi ketemunya 6 meter. memang kita tidak ijin tertulis pada waktu itu. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Berita Terbaru

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB