Oknum Kasi Sarpras Dishub Diduga Rangkap Jabatan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo Mencontek Luar Jawa

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Terendus telah lama terjadi dugaan rangkap Jabatan Oknum Kepala Seksi sarana dan prasarana Dinas perhubungan (kasi sarpras dishub) Kabupaten Probolinggo merangkap sebagai pejabat sementara kepala desa (PJ kades) Desa Alas sapi Kecamatan Banyuanyar. dan diduga pula menjadi ketua karang taruna kabupaten Probolinggo. 12/05/2024.

Sehingga pemerintah kabupaten Probolinggo pada saat itu terkesan tidak mempunyai keberanian dan ketegasan untuk menegakkan aturan dan undang-undang. Padahal, rangkap jabatan telah di atur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 29 huruf (i) Junto Pasal 51 huruf (i) tentang penyelenggara negara yang merangkap jabatan. Rangkap jabatan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara bisa jadi melanggar norma hukum.

Di sebutkan pula dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah No.100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural disebutkan bahwa, Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural tidak dapat menduduki jabatan rangkap, baik dengan jabatan struktural maupun dengan jabatan fungsional

Oknum yang diduga rangkap jabatan “Sigit Wida Hartono” Mengakui bahwa dirinya menjabat sebagai Kasi sarpras dishub Kabupaten Probolinggo, PJ kades Desa Alas Sapi dan Ketua Karang taruna kabupaten Probolinggo. “waalaikumsalam nggih pak” jawab nya melalui pesan singkat saat di konfirmasi media pada tanggal 09 Mei 2025.

BACA JUGA :  AR Learning Center Tingkatkan Kompetensi SDM Di Era Disrupsi Teknologi Melalui CHRA

Sementara kepala bidang bina desa pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo “Ofie” saat di konfirmasi media melalui jaringan yang sama (pesan singkat Whatsap) terkait rangkap jabatan. Ia Membanding dengan luar Jawa, bahkan meminta media agar browsing. “Di aturannya unsur PNS, di luar Jawa ada yang Sekcam. Coba Browsing. “Jawab nya pada tanggal 11 Mei 2025.

Oleh karenanya, pemerintah kabupaten Probolinggo khususnya DPMD Terkesan tidak punya keberanian dan ketegasan untuk menjalankan aturan dan undang-undang sehingga tidak berpedoman dengan aturan dan undang-undang yang telah di tetapkan melainkan berpedoman (Mencontek) Luar Daerah Jawa Timur. Mungkinkah jika Daerah lain jatuh ke jurang kabupaten Probolinggo ikut jatuh ke jurang.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru