Oknum Kasi Sarpras Dishub Diduga Rangkap Jabatan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo Mencontek Luar Jawa

- Publisher

Senin, 12 Mei 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Terendus telah lama terjadi dugaan rangkap Jabatan Oknum Kepala Seksi sarana dan prasarana Dinas perhubungan (kasi sarpras dishub) Kabupaten Probolinggo merangkap sebagai pejabat sementara kepala desa (PJ kades) Desa Alas sapi Kecamatan Banyuanyar. dan diduga pula menjadi ketua karang taruna kabupaten Probolinggo. 12/05/2024.

Sehingga pemerintah kabupaten Probolinggo pada saat itu terkesan tidak mempunyai keberanian dan ketegasan untuk menegakkan aturan dan undang-undang. Padahal, rangkap jabatan telah di atur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 29 huruf (i) Junto Pasal 51 huruf (i) tentang penyelenggara negara yang merangkap jabatan. Rangkap jabatan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara bisa jadi melanggar norma hukum.

Di sebutkan pula dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah No.100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural disebutkan bahwa, Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural tidak dapat menduduki jabatan rangkap, baik dengan jabatan struktural maupun dengan jabatan fungsional

Oknum yang diduga rangkap jabatan “Sigit Wida Hartono” Mengakui bahwa dirinya menjabat sebagai Kasi sarpras dishub Kabupaten Probolinggo, PJ kades Desa Alas Sapi dan Ketua Karang taruna kabupaten Probolinggo. “waalaikumsalam nggih pak” jawab nya melalui pesan singkat saat di konfirmasi media pada tanggal 09 Mei 2025.

BACA JUGA :  Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sementara kepala bidang bina desa pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo “Ofie” saat di konfirmasi media melalui jaringan yang sama (pesan singkat Whatsap) terkait rangkap jabatan. Ia Membanding dengan luar Jawa, bahkan meminta media agar browsing. “Di aturannya unsur PNS, di luar Jawa ada yang Sekcam. Coba Browsing. “Jawab nya pada tanggal 11 Mei 2025.

BACA JUGA :  Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam

Oleh karenanya, pemerintah kabupaten Probolinggo khususnya DPMD Terkesan tidak punya keberanian dan ketegasan untuk menjalankan aturan dan undang-undang sehingga tidak berpedoman dengan aturan dan undang-undang yang telah di tetapkan melainkan berpedoman (Mencontek) Luar Daerah Jawa Timur. Mungkinkah jika Daerah lain jatuh ke jurang kabupaten Probolinggo ikut jatuh ke jurang.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB