PETI Gunakan Excavator Merajalela, Diduga Oknum Kades Sekancing Ulu ‘Sapri’ Terlibat 

- Publisher

Jumat, 18 April 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Tiang Pumpung khususnya di Desa Sekancing Ulu Kabupaten Merangin Jambi kembali memicu keresahan warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini pada (17/4/25) dilapangan mendapati adanya praktik PETI di desa Sekancing Ulu tersebut yang semakin berani, bahkan diduga melibatkan oknum kepala desa (kades) setempat.

Seyogianya seorang kepala desa (Kades) tahu batasan permainan legal dan ilegal. Tidak hanya itu kades yang juga merupakan jabatan publik yang selalu dibekali dengan aturan hukum dan lainnya ditandai seringnya ikut bimbingan dan pelatihan serta sosialisasi baik seputar hukum atau hal lain.

Jabatan kepala desa merupakan jabatan terendah pada jabatan eksekutif dan sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jelas tahu persis persoalan masyarakatnya dan hal yang terjadi disekitarnya.

BACA JUGA :  Temui Massa Tani, Bupati Berau Dorong PT TRH Beri Ganti Kerohiman Tanam Tumbuh

Warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, praktik PETI menggunakan alat berat ekskavator dan mesin dongfeng masih marak beroperasi. Yang lebih mengejutkan, seorang oknum kades Sekancing Ulu bernama Sapri diduga kuat terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

“Ya dulu dia buka tambang galian C , tapi nampaknya kurang laku , jadi sekarang dia main PETI lah, kalau dak salah ada dua alat berat Excavator untuk PETI itu di pakai Kades Sapri untuk main PETI bang,” demikian ungkapnya

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Geledah Disdik, Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka mendesak agar semua pihak yang terlibat, termasuk oknum kades, segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku .

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH” Keadilan
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 525 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH” Keadilan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH” Keadilan

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB