Tanpa Alasan yang Jelas, Kades Mudo Umarela Berhentikan Dua Orang Linmas di Desanya 

- Publisher

Kamis, 17 April 2025 - 16:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Dua Orang Linmas di Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi yakni Dati dan Mustain diberhentikan kepala desa tanpa alasan yang jelas, bahkan honor selama 6 bulan dua orang anggota Linmas tersebut tidak di bayarkan.

Dari pengakuan salah seorang anggota linmas yang diberhentikan Mustain kepada Media ini pada Kamis (17/4/25) mengatakan jika pemberhentian dirinya sebagai Linmas Desa tersebut tanpa ada surat pemberitahuan.

BACA JUGA :  Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus

“Ya kami merasa kaget, sebelum lebaran kemarin kami di kasih tau dengan kawan sesama Linmas untuk mengambil honor di Ketua Linmas ,tapi setelah kami datang ke Ketua Linmas ternyata nama kami sudah di ganti dengan nama lain, dan selanjutnya saya telpon Kades Umarela, dan kades membenarkan jika kami berdua sudah di pecat dari anggota Linmas Desa Mudo,” demikian kata Mustain

Selanjutnya terkait dengan hal tersebut kedua anggota Linmas yang di pecat oleh kades Umarela tersebut masih menuntut hak Honor selama enam bulan yang belum di bayarkan.

BACA JUGA :  Sidang Sengketa Lahan PT Pertanusa Berlanjut, Pemeriksaan Setempat Digelar di Desa Sungai Ulak

“Honor kami sebagai Linmas satu orang sebulan sebesar Rp 200 ribu, jadi kalau selama enam bulan berarti Rp 1200.000,” demikian ungkapnya

Sementara itu terkait dengan hal tersebut Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Mudo Umarela melalui sambungan telepon selulernya, namun komunikasi belum terhubung, diduga Kades telah mengganti nomor ponselnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Lapas Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan
Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Lapas Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/