Tanpa Alasan yang Jelas, Kades Mudo Umarela Berhentikan Dua Orang Linmas di Desanya 

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Dua Orang Linmas di Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi yakni Dati dan Mustain diberhentikan kepala desa tanpa alasan yang jelas, bahkan honor selama 6 bulan dua orang anggota Linmas tersebut tidak di bayarkan.

Dari pengakuan salah seorang anggota linmas yang diberhentikan Mustain kepada Media ini pada Kamis (17/4/25) mengatakan jika pemberhentian dirinya sebagai Linmas Desa tersebut tanpa ada surat pemberitahuan.

“Ya kami merasa kaget, sebelum lebaran kemarin kami di kasih tau dengan kawan sesama Linmas untuk mengambil honor di Ketua Linmas ,tapi setelah kami datang ke Ketua Linmas ternyata nama kami sudah di ganti dengan nama lain, dan selanjutnya saya telpon Kades Umarela, dan kades membenarkan jika kami berdua sudah di pecat dari anggota Linmas Desa Mudo,” demikian kata Mustain

Selanjutnya terkait dengan hal tersebut kedua anggota Linmas yang di pecat oleh kades Umarela tersebut masih menuntut hak Honor selama enam bulan yang belum di bayarkan.

“Honor kami sebagai Linmas satu orang sebulan sebesar Rp 200 ribu, jadi kalau selama enam bulan berarti Rp 1200.000,” demikian ungkapnya

Sementara itu terkait dengan hal tersebut Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Mudo Umarela melalui sambungan telepon selulernya, namun komunikasi belum terhubung, diduga Kades telah mengganti nomor ponselnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:58 WIB

Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru