Kades Sungai Pinang Diduga Mark Up Anggaran Pekerjaan Rehap JUT Senilai Rp 169 Juta

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dilakukan oleh sejumlah Desa di Kabupaten Merangin kini tengah menjadi sorotan publik.

Meskipun bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas bagi para Petani, banyak di antaranya yang tidak dimanfaatkan dengan baik, sehingga banyak Jalan Usaha Tani yang dibangun menggunakan APBDes bertransformasi menjadi hutan belantara, bahkan diduga dijadikan modus gaya baru untuk praktik korupsi oleh oknum sejumlah Kepala Desa.

Seperti yang terjadi di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi ini.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kades Sungai Pinang Diduga Mark Up Anggaran Pekerjaan Rehap JUT Senilai Rp 169 Juta Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika pada tahun 2024 di Desa tersebut melakukan pembangunan Servis Jalan Usaha Tani sepanjang 5 Kilometer dengan anggaran dana sebesar Rp 169 juta.

Namun berjalannya waktu hingga tahun 2025 pembangunan Servis JUT yang terletak di Sungai Lubuk Batu Bolang Desa Sungai Pinang tersebut tidak tuntas.

Kepada Media ini salah satu anggota BPD setempat yang namanya enggan di tulis mengatakan jika volume pembangunan Servis JUT di Sungai Lubuk Batu Bolang tersebut kurang 200 meter lagi dan hingga kini belum di selesaikan oleh Kades.

BACA JUGA :  "IPMMO Se-Jawa dan Bali; Desak Pemerintah Daerah dan Pemerintah Indonesia Tarik militer dari intanJaya"

” Ya bang bangunan servis JUT sepanjang 5 Kilometer tahun 2024 dengan anggaran Rp 169 juta tersebut volumenya kurang 200 meter lagi, dan itu diaku Kades kok, bahkan pada saat itu Kades juga sudah membuat surat pernyataan akan menyelesaikan pembangunan JUT tersebut paling lambat tanggal 6 Januari 2025, tapi kenyataannya sampai sekarang belum ada tanda-tanda di kerjakan, padahal dalam surat pernyataan yang di tandatangani oleh Kades tersebut mengatakan jika sampai tanggal yang di tentukan tidak dilaksanakannya, maka dirinya siap diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian ungkapnya (11/4/25)

Terkait dengan hal tersebut Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Sungai Pinang ‘Asmadi’ melalui panggilan telepon seluler dan pesan WhatsApp di 0822-8559-XXXX, namun belum mendapatkan jawaban, disinyalir Kades telah mengganti nomor ponselnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 327 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru