Sejumlah Bangunan di ‘Taman Pemuda’ Kota Bangko Rusak dan Menjadi Sarang Sampah 

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Keberadaan Ruang Terbuka Hujau (RTH) di Kabupaten Merangin, sudah berbadan hukum. Sesuai peraturannya, RTH dipergunakan untuk bersantai dan dilarang untuk berjualan.

Terpantau dan bukan menjadi pemandangan asing lagi sejak sekitar setahun lalu Taman Pemuda yang berada di depan Bank Mandiri Kota Bangko tersebut di penuhi pedagang yang berjualan beraneka macam, baik kuliner, warung Manisan dan Variasi kendaraan bermotor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini mendapati, bahwa terkait pedagang di depan Bank Mandiri sesuai perjanjian pada era Bupati H Mashuri, siap menjaga kebersihan dan sewaktu-waktu siap dibongkar tanpa ganti rugi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sejumlah Bangunan di 'Taman Pemuda' Kota Bangko Rusak dan Menjadi Sarang Sampah  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kenyataannya tempat tersebut menjadi sarang sampah yang sangat luar biasa, bahkan terdapat beberapa bangunan taman yang diduga sengaja di rusak oleh oknum pedagang setempat demi bisa leluasa berjualan, salah satunya adalah Papan Merek TAMAN PEMUDA yang roboh dan di jadikan tempat berjualan, lalu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut..?

BACA JUGA :  Pasar Ramadhan Rawajitu, Tradisi, Geliat Ekonomi dan Sosial
IMG 20250410 200224 700 x 400 piksel Sejumlah Bangunan di 'Taman Pemuda' Kota Bangko Rusak dan Menjadi Sarang Sampah  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Sampah limbah dari orang yang berjualan di sekitar Taman Pemuda

Sebagaimana disampaikan Wabup Merangin H A Khafidh saat memimpin rapat koordinasi rencana penertiban RTH dalam Kota Bangko, di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin, Kamis (10/4/2025).

‘’Jadi jika masih ada pedagang yang berjualan di RTH, dengan tidak mengurangi rasa hormat akan ditertibkan. Para pedagang akan diberi tempat berjualan di depan komplek ujung jalur tiga dan di Taman Batu,’’ujar Wabup.

Pedagang yang akan ditertibkan yakni RTH depan Bank Mandiri (Taman Pemuda ) pedagang di RTH depan Salon Hendri dan pedagang di RTH Kantor Pajak Pratama Bangko.

Untuk surat perintah penertiban para pedagang di tiga RTH tersebut, sudah diberikan. Terget penertiban para pedagang di RTH itu akan dilaksanakan  dari tanggal 09 April sampai 15 April 2025.

 

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Berita ini 636 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Berita Terbaru