Terhendus Dugaan Pungli, Peran Serta Masyarakat Layangkan Surat Ke Puskesmas Dringu. 

- Writer

Senin, 24 Maret 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"7d86e209f2774fa6ab6d9243bfd6032f","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

2025032415390940 1 scaled Terhendus Dugaan Pungli, Peran Serta Masyarakat Layangkan Surat Ke Puskesmas Dringu.  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
{“data”:{“pictureId”:”7d86e209f2774fa6ab6d9243bfd6032f”,”appversion”:”4.5.0″,”stickerId”:””,”filterId”:””,”infoStickerId”:””,”imageEffectId”:””,”playId”:””,”activityName”:””,”os”:”android”,”product”:”lv”,”exportType”:”image_export”,”editType”:”image_edit”,”alias”:””},”source_type”:”vicut”,”tiktok_developers_3p_anchor_params”:”{“source_type”:”vicut”,”client_key”:”aw889s25wozf8s7e”,”picture_template_id”:””,”capability_name”:”retouch_edit_tool”}”}

SUARA UTAMA Probolinggo-

Peran serta masyarakat Yang tergabung di komunitas pakopak layangkan surat permohonan klarifikasi tertulis yang di tujukan kepada Puskesmas Dringu, Dinas kesehatan kabupaten Probolinggo. DPRD kabupaten Probolinggo dan Bupati kabupaten Probolinggo. 24/03/2025.

Surat di layangkan guna untuk meminta klarifikasi secara tertulis dengan adanya dugaan Pungutan liar (Pungli). dugaan pemotongan/Pungli yang di maksud adalah, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terjadi sekitar tahun 2022 sampai 2024. yang di duga di lakukan oleh oknum kepala puskesmas Dringu kecamatan Dringu. dengan melampirkan foto kebijakan aturan 2025.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Terhendus Dugaan Pungli, Peran Serta Masyarakat Layangkan Surat Ke Puskesmas Dringu.  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, dimana pada pasal 41 undang undang tersebut yang memberikan ruang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. di sebutkan pula dalam undang undang nomor 14 tahun 2008; tentang keterbukaan informasi publik. dan peraturan presiden (perpres) Nomor 87 tahun 2016 satuan sapu bersih pungutan liar.

BACA JUGA :  Reformulasi Pelatihan Keagamaan, Kemenag dan Lazismu Tandatangani MoU

“Budi Harianto” peran serta masyarakat yang tergabung di komunitas pakopak membenarkan bahwa dirinya telah mengirimkan surat untuk meminta klarifikasi secara tertulis. “kami bersuara ke Puskesmas Dringu yang tembusan nya ke dinas kesehatan, DPRD dan Bupati Probolinggo. “Ucap nya.

Dirinya juga menjelaskan maksud dan tujuan mengirimkan surat tersebut. “Kami meminta klarifikasi secara tertulis atas dugaan pungli/pemotongan terhadap bantuan operasional kesehatan yang di duga di lakukan oleh oknum kepala puskesmas 2022-2024. dugaan kami, BOK setiap Nakes mendapatkan Rp 100.000 (Seratus ribu rupiah) setiap kegiatan. namun, di duga kuat di potong oleh oknum nakes. “ucap budi dengan nada kesal.

Sementara oknum kepala puskesmas Dringu “Drg. Reni meutia” saat di konfirmasi media lewat jejaring sosial watshap via chat, terkait surat yang di layangkan oleh peran serta masyarakat yang tergabung di komunitas pakopak. Namun, sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban.

Penulis : AM

Berita Terkait

Desa Asembagus Salurkan BLT DD Extrem Triwulan 1 Tahun Anggaran 2025. 
Webinar Internasional FEB Uniku : Menjelajah Tantangan Global di Era Digital
Jumat Terakhir Ramadhan: Refleksi Ketangguhan Bu Mariama, Janda 5 Anak yang Viral Bergelantungan di Laut Demi Berjualan
Warga Desa Maron Kidul di Dampingi Kuasa Hukum Nya Datangi Polsek Gending, Laporkan Dugaan Membawa Kabur Istri nya Yang Sempat di Grebek.
Bupati Dogiyai Resmi Buka Bimtek Pemutakhiran DAPODIK Tahun 2025
Misa Syukur Bupati Terpilih Yudas Tebai dan Wakil Bupati Yuliten Anouw warga Padati di Lapangan Tokapo
Gubernur LIRA Jawa Timur Pimpin Pembagian Ribuan Takjil dan Ratusan Sarung kepada pengendara. 
Bupati H M Toha Bagikan Ribuan THR untuk Kaum Dhuafa, Petugas Kebersihan, dan Pengemudi di Sekayu
Berita ini 469 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:59 WIB

Desa Asembagus Salurkan BLT DD Extrem Triwulan 1 Tahun Anggaran 2025. 

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:36 WIB

Jumat Terakhir Ramadhan: Refleksi Ketangguhan Bu Mariama, Janda 5 Anak yang Viral Bergelantungan di Laut Demi Berjualan

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:40 WIB

Warga Desa Maron Kidul di Dampingi Kuasa Hukum Nya Datangi Polsek Gending, Laporkan Dugaan Membawa Kabur Istri nya Yang Sempat di Grebek.

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:00 WIB

Bupati Dogiyai Resmi Buka Bimtek Pemutakhiran DAPODIK Tahun 2025

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:42 WIB

Misa Syukur Bupati Terpilih Yudas Tebai dan Wakil Bupati Yuliten Anouw warga Padati di Lapangan Tokapo

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:38 WIB

Gubernur LIRA Jawa Timur Pimpin Pembagian Ribuan Takjil dan Ratusan Sarung kepada pengendara. 

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:05 WIB

Bupati H M Toha Bagikan Ribuan THR untuk Kaum Dhuafa, Petugas Kebersihan, dan Pengemudi di Sekayu

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:51 WIB

Matinya Demokrasi Di Indonesia

Berita Terbaru