Gawat, Peran Serta Masyarakat Layangkan Surat Ke Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo. 

- Publisher

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA Probolinggo-

Peran serta masyarakat kabupaten Probolinggo yang tergabung di komunitas pakopak Layangkan surat dugaan pungli di wilayah kecamatan krucil terhadap beberapa lembaga pendidikan madrasah ibtidaiyah (MI). adapun terduga pelaku, adalah Oknum pengawas “FY” sekitar piode tahun 2023-2025. sementara maksud dan tujuan surat tersebut guna untuk meminta klarifikasi secara tertulis. 18/03/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

surat di tujukan kepada (01) kepala kejaksaan Negeri Probolinggo di Kraksaan. (02). kepala kemenag kabupaten Probolinggo. (03). kepala kantor wilayah kemenag jawa timur. (4). kepala menteri agama. di sertakan bukti transfer dan dan tanda tangan surat pernyataan dari kepala sekolah MI wilayah kecamatan krucil sebanyak 25 orang. dengan nomor surat 557/PSM/lll/2025.

BACA JUGA :  Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan

Sesuai undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, dimana pada pasal 41 undang undang tersebut yang memberikan ruang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. di sebutkan pula dalam undang undang nomor 14 tahun 2008; tentang keterbukaan informasi publik. dan peraturan presiden (perpres) Nomor 87 tahun 2016 satuan sapu bersih pungutan liar.

peran serta masyarakat yang tergabung di komunitas pakopak “Budi Harianto” Mengatakan bahwa dirinya mengantar surat ke kantor kemenag kabupaten Probolinggo untuk meminta klarifikasi secara tertulis prihal dugaan pungutan liar (Pungli) di wilayah kecamatan krucil.

BACA JUGA :  PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

“kami mengantar surat ke kantor kemenag kabupaten Probolinggo. kejaksaan kabupaten Probolinggo. kantor wilayah jawa timur. dan untuk kementrian agama kami kirim melalui Program Pos. tujuan kami bersurat kami meminta klarifikasi secara tertulis atas dugaan adanya pungli di wilayah kabupaten Probolinggo. “Ucap nya.

dirinya juga sangat menyayangkan apabila dugaan tersebut benar adanya. “dugaan pungli ini sangat miris, karena di duga di lakukan oleh oknum pengawas madrasah ibtidaiyah (MI). jadi kami sangat menyanyangkan  jika di tubuh kemenag kabupaten Probolinggo terindikasi ada dugaan seperti ini. “tutup nya.

BACA JUGA :  Kritik menghantam Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Rp75 miliar untuk pengadaan, Kendaraan khusus. Sementara jalan dari Rantau Pulung ke Sangatta. gang-gang di pusat kota masih kupak-kapik

Sementara oknum pengawas “FY” saat di konfirmasi media lewat sambungan jejaring sosial watshap via tlpon. dirinya menyangkal adanya dugaan pungli tersebut. “ya mas,. memang banyak media yang menghubungi saya. namun, dugaan pungli itu tidak benar, itu buat kebutuhan pendidikan bukan untuk pribadi, saya sudah menghadap ke kepala. tidak ada pungli mas. “Ucap nya.

Penulis : AM

Berita Terkait

Oknum Sekdes Gading Kulon Menghilang Saat ATR/BPN Investigasi Atas Dugaan Sertifikat Cacat Administrasi dan Yuridis
Bukti Kejanggalan Di serahkan, Integritas, Akuntabilitas dan Profesionalitas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan 
Proyek Rumjab Kapolres Barsel Naik Turun. Kabid BPP PUPR: Anggaran Jadi Kendala
Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack
Yayasan Nurul Hasanain Desa Wedusan Terindikasi Melanggar Tausyiah MUI, Kemenag di Minta Investigasi Lebih Mendalam
Setelah Vakum Dua Bulan, AIR Asia Kembali Beroperasi Mulai 2 Juli
Keluarga Kuat, Pemasyarakatan Hebat, Lapas Bangko Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33 Lewat Upacara Penuh Makna
Terindikasi di Salahgunakan Demi Kepentingan Pribadi, Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Jadi Ladang Basah
Berita ini 3,362 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:25 WIB

Oknum Sekdes Gading Kulon Menghilang Saat ATR/BPN Investigasi Atas Dugaan Sertifikat Cacat Administrasi dan Yuridis

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:09 WIB

Bukti Kejanggalan Di serahkan, Integritas, Akuntabilitas dan Profesionalitas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan 

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:08 WIB

Proyek Rumjab Kapolres Barsel Naik Turun. Kabid BPP PUPR: Anggaran Jadi Kendala

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:50 WIB

Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack

Senin, 29 Juni 2026 - 20:06 WIB

Yayasan Nurul Hasanain Desa Wedusan Terindikasi Melanggar Tausyiah MUI, Kemenag di Minta Investigasi Lebih Mendalam

Berita Terbaru