Gandeng Kuasa Hukum Dede Riskadinata SH, Irwan Siap Lawan Plt Kasat Pol PP Sayuti 

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Sebagai salah satu lembaga penegak hukum Satpol PP Merangin bisa menjadi tidak adil karena dianggap memperlakukan warga negara berbeda di depan hukum.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi tepatnya di area tikungan Bukit Tiung kota Bangko, dimana baru-baru ini terjadi konflik antara Satpol PP Merangin dengan pihak pemilik tanah di lokasi tersebut bernama Irwan Firdaus.

Sebelumnya Plt.Kasat Pol PP Merangin Muhammad Sayuti melarang warga mendirikan kios di seputaran turap Bukit Tiung kota Bangko dengan berbagai pertimbangan, bahkan sempat memerintahkan membongkar kios yang baru saja berdiri di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Gandeng Kuasa Hukum Dede Riskadinata SH, Irwan Siap Lawan Plt Kasat Pol PP Sayuti  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Sayuti memerintahkan anggotanya untuk stanby berjaga-jaga di area tersebut dari pagi hingga petang dan memasang plang larangan mendirikan bangunan lengkap dengan sanksi pidananya.

Akibat hal tersebut Irwan Firdaus selaku pemilik tanah yang bersertifikat di lokasi tersebut dibuat geram oleh kebijakan Kasat Pol PP Merangin Sayuti, pasalnya dia akan mendirikan bangunan kios bukan di atas cor bahu jalan yang baru di bangun oleh pemerintah pusat tersebut, melainkan di pojok turap yang tak lain adalah tanah milik pribadi.

“Ya aneh saja saya, mau buat kios di atas tanah sendiri kok dilarang, itu yang bangun di lokasi Daerah Milik Jalan (DMJ) sepanjang tikungan Bukit Tiung sampai ke jembatan pasar bawah di biarkan saja, kan sangat tidak adil bang,” demikian kata Irwan. (25/1/25).

BACA JUGA :  Cara Terbaik Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1445 H

Sementara itu Dede Riskadinata SH selaku Kuasa Hukum dari Irwan Firdaus ketika di bincangi oleh media ini pada Sabtu (25/1/25) mengatakan jika apa yang di lakukan oleh Kasat Pol PP Merangin tersebut sangat berlebihan, dan dirinya siap akan memberikan pembelaan terhadap kliennya.

”Ya terhitung hari ini saya di tunjuk sebagai sebagai Kuasa Hukum dari bang Irwan Firdaus untuk perkara yang di Bukit Tiung tersebut, saya dengar kemarin dari Kasat Pol PP Merangin melarang bang Irwan untuk tidak mendirikan bangunan kios di lokasi tersebut, sementara tanah yang berbatas dengan turap tersebut adalah tanah milik pribadi klien saya dan ada sertifikatnya, ya kalau memang dilarang kami minta surat resmi dari pihak Pol PP yang di tujukan ke klien saya, dan surat tersebut nantinya yang akan menjadi bahan pertimbangan kami , dan kedepan apabila terjadi pengrusakan bangunan di lokasi tanah pribadi tersebut tentunya kami juga tidak akan tinggal diam dan akan membuat laporan polisi kepada pihak yang telah melakukan perusakan tersebut,” demikian kata Dede Riskadinata SH yang juga sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Prioritas Keadilan (LBH PK).

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 620 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru