Wujudkan Aspirasi Masyarakat, Panitia Pemekaran Desa Ulak Rengas Lampung Utara Terbentuk

- Publisher

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pembentukan Panitia Pemekaran Desa Ulak Rengas Lampung Utara (24/1).Suara Utama.id

Rapat pembentukan Panitia Pemekaran Desa Ulak Rengas Lampung Utara (24/1).Suara Utama.id

SUARA UTAMA, Lampung Utara– 15 Tokoh masyarakat dusun 4,5 dan 6 Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, berkumpul dan sepakat membentuk panitia kerja rencana memekarkan wilayah dari desa induk Ulak Rengas. Rapat dilaksanakan di rumah M. Rasim, Dusun 6, pada Jumat (24/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati pembentukan susunan kepengurusan yang dipimpin oleh Bakarudin sebagai ketua. Wakil ketua Saefudin Ende, sementara Syamsul Arifin sebagai sekretaris. Bendahara diisi M. Rasim, sedangkan kehumasan terdiri dari Siswandi, Jaya, dan Mican.

BACA JUGA :  Perkuat Kompetensi Humas, Bapelkum Bitung Luluskan 40 Peserta Pelatihan Penulisan

Menurut Ketua Panitia Pemekaran, Bakarudin, usulan pemekaran didasari oleh beberapa pertimbangan utama, seperti populasi penduduk yang terus meningkat, luas wilayah yang terlalu besar, kesenjangan pelayanan pemerintahan, potensi ekonomi yang perlu dioptimalkan, akses infrastruktur, dan efisiensi layanan pemerintahan. Selain itu, dorongan masyarakat setempat juga menjadi motivasi utama untuk merealisasikan rencana tersebut.
“Sebelumnya sudah ada pertemuan awal. Nah, pada pertemuan malam ini kami formalitas membentuk kepanitiaan agar kerja-kerja ke depan lebih terstruktur sehingga aspirasi rencana pemekaran Desa Ulak Rengas dapat diwujudkan,” kata Bakarudin.

Lebih lanjut disamapaikan oleh Bakarudin bahwa, rencana pemekaran ini semata untuk kepentingan masyarakat Desa Ulak Rengas secara keseluruhan, lebih dari itu dalam hal ini tidak ada yang dirugikan.

“Kami memberanikan diri melangkah karena pertimbangan kepentingan masyarakat dan tidak merugikan orang lain” tutup Bakarudin.

Sementara itu, Sekretaris Panitia, Syamsul Arifin, menjelaskan bahwa pembentukan panitia ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan aspirasi masyarakat.

Panitia akan bekerja keras menginventarisir berbagai potensi, mulai dari potensi demografis, geografis, ekonomi, sosial budaya, administrasi, hingga infrastruktur.
Dukungan dari berbagai pihak-kami akan berkordinasi-dengan pemerintah Desa Ulak Rengas, unsur kecamatan, pemerintah kabupaten dan DPRD Lampung Utara akan menjadi bagian penting dalam proses ini.

BACA JUGA :  Anggaran Fantastis Senilai Rp19.331.476.644 dengan Kode Tender 10118384000 hanya untuk pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT).

“Ini masih tahap awal. Perjalanan masih panjang, tapi lebih baik kita mulai dari sekarang. Sambil berjalan, kita terus benahi apa yang diperlukan. Semua ini semata-mata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syamsul.

Berita Terkait

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia
Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat
Bapelkum dan BNNK Bitung Siapkan Podcast Edukasi Hukum dan Anti-Narkoba.
Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya
PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Manggala Gelar Turnamen Domino 80 Pasang Peserta
Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:47 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:28 WIB

Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:31 WIB

Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:35 WIB

Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:01 WIB

PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser

Berita Terbaru