Usaha Ternak Babi Milik ‘SH’ di Tambang Baru Tuai Sorotan, Warga Minta Pol PP Ambil Tindakan

- Publisher

Minggu, 20 Oktober 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kandang Babi milik SH dan ilustrasi Hewan BABI

Foto: Kandang Babi milik SH dan ilustrasi Hewan BABI

SUARA UTAMA, Merangin – Sejumlah masyarakat lingkungan RT 03 Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, mendesak Polisi Pamong Praja mengusut kepemilikan peternakan babi yang bertahun tahun beroperasi diduga tanpa mengantongi izin dari Dinas terkait.

Menurut keterangan warga setempat ‘S’ ketika dibincangi oleh media ini di kediamannya ia mengatakan jika peternakan Babii milik SH yang berada di sebelah rumah nya tersebut membuat dirinya dan keluarganya sangat tidak nyaman, ia meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Satpol-pp Kabupaten Merangin segera mengambil tindakan.

BACA JUGA :  Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Belum Lapor SPT, Dinas Koperindag Jemput Bola Gandeng Ditjen Pajak

“Saya sudah kehabisan akal bang, kadang saya sampai malu sendiri dengan orang-orang kalau pas acara pengajian di rumah kami, Tiba-tiba bau aroma dari kandang babi itu masuk ke rumah kami sangat menyengat, orang beranggapan mungkin rumah saya yang jorok baunya, padahal itu bau aroma dari kandang babi punya SH bang, untuk itu kami mohon lah kepada pihak Dinas terkait agar kiranya bisa mengambil tindakan terkait dengan usaha ternak Babi di RT 03 ini bang,” Demikian ucapnya.

Sebelumnya, media ini sempat mengkonfirmasi kepada pemilik usaha kandang Babi di RT 03 Desa Tambang Baru tersebut yakni ‘SH’.

Menurutnya usaha yang sudah ditekuni nya sejak tahun 1996 tersebut memang tidak mengantongi izin.

“Ya kami buka usaha ternak babi itu sudah lama kok, sejak 1996 lalu, ya lumayan lah hasilnya, untuk keperluan kami dari situ lah bahkan kami bisa menyekolahkan anak kami sampaikan sarjana dari usaha itulah, karena kalau mengandalkan dari gaji guru dari orang rumah kami ya ndak mungkin lah kami bisa nyekolahin anak sampai lulus, dan memang kami akui usaha itu belum ada izin nya,” Demikian kata SH.

BACA JUGA :  Launching GJB Berqurban untuk Fokus di Pedalaman Timor NTT

Sementara itu berkaitan dengan hal tersebut Jumat (18/10/24) media ini mengkonfirmasi kepada Asisten 1 Bupati Merangin yang juga sebagai Plt. Kasat pol PP Kabupaten Merangin Sayuti, dirinya mengatakan jika usaha tersebut memang tidak mempunyai izin, pol PP bisa mengambil tindakan.

“Okkey besok tim sayo turun kroscek TKP,  Pol pp bisa bertindak sepanjang usaha tidak memiliki izin,” Demikian ucapnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan
Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan
Berita ini 347 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIB

Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Berita Terbaru