Ratusan Petani Lampung Datangi Mapolda,Tuntut Penyelidikan Kasus Perusakan Lahan

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para petani adakan Aksi damai di mapolda.(17/Oktober 2024)

Para petani adakan Aksi damai di mapolda.(17/Oktober 2024)

SUARA UTAMA,Lampung

Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung bersama elemen masyarakat, LSM, dan mahasiswa mendatangi Mapolda Lampung pada Kamis (17/10/2024). Mereka menyuarakan aspirasi terkait penghentian penyelidikan dugaan perusakan lahan di Kota Baru, Lampung Timur, dan menuntut kelanjutan penanganan kasus tersebut.

Kelompok petani yang berasal dari Lampung Timur dan Lampung Selatan ini datang menggunakan 25 truk dan belasan mobil pickup. Mereka menuntut agar Polda Lampung segera mengambil langkah hukum terkait laporan perusakan tanaman di lahan yang digarap oleh petani setempat.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Ratusan Petani Lampung Datangi Mapolda,Tuntut Penyelidikan Kasus Perusakan Lahan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMG 20241017 195932 Ratusan Petani Lampung Datangi Mapolda,Tuntut Penyelidikan Kasus Perusakan Lahan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Aksi Demo petani lampung dan elrmen mayarakat.tuntut keadilan.(17/10/2024)

Prabowo Pamungkas, Kadiv Advokasi YLBHI-LBH Bandar Lampung, menyatakan bahwa tindakan perusakan lahan ini diduga melibatkan mafia tanah yang bekerja sama dengan pihak tertentu, mengakibatkan petani terancam kehilangan hak atas tanah mereka. “Petani Kota Baru menghadapi ancaman serius terkait lahan yang mereka garap, akibat praktik perampasan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Mereka juga mengalami tekanan ekonomi karena situasi ini,” ungkap Prabowo.

Menurutnya, laporan yang diajukan oleh para petani justru dihentikan di tahap penyelidikan, memicu ketidakpuasan dan keresahan di kalangan petani. “Kami mendesak Polda Lampung untuk mengungkap aktor-aktor di balik kasus ini dan melanjutkan penyelidikan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pasca Menang di PTUN Jambi Kelompok masyarakat Tebing Tinggi Tetap Was-was

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari para petani dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan. “Kami menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan. Polda Lampung akan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku, tidak memihak, dan berupaya mencari solusi terbaik,” jelas Kombes Pol Umi.

Polda Lampung juga berencana melakukan asistensi dalam penanganan pengaduan di Polres Lampung Timur, serta berkoordinasi dengan BPN Lampung Timur dan Kanwil ATR/BPN Lampung untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah ini. Selain itu, gelar perkara terkait dugaan tindak pidana perusakan juga akan dilakukan di Polres Lampung Selatan.

“Kami akan memastikan setiap laporan ditangani dengan serius dan profesional, dengan tetap memegang prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” pungkas Kombes Pol Umi.

Aksi damai ini mencerminkan ketegangan yang semakin meningkat di wilayah pedesaan, di mana konflik agraria kerap melibatkan kepentingan ekonomi yang besar serta berdampak langsung pada kesejahteraan petani lokal.

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Humas polda lampung

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru