Pemdes Selango Gelar Musdes Dalam Rangka Penetapan RPJMDesP Tahun 2022 – 2030

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jajaran Pejabat Kecamatan Pemenang Selatan dan pemerintahan Desa Selango

Foto: Jajaran Pejabat Kecamatan Pemenang Selatan dan pemerintahan Desa Selango

SUARA UTAMA,Merangin – RPJM Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk periode 6 tahun (sesuai masa jabatan Kepala Desa terpilih). Selain itu juga merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa yang berketetapan hukum sebagai haluan dalam penyelenggaraan urusan pembangunan desa. RPJM Desa memuat visi dan misi Kepala Desa, arah kebijakan pembangunan desa serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. RPJM Desa disusun sebagai pedoman dasar dalam penyusunan RKP Desa dan APB Desa.

Bertempat di Aula Kantor Desa, Senin (07/10/24) Pemerintah Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, melaksanakan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Perubahan (RPJMDesP) Tahun 2022 – 2030.

Dan sebelum untuk di tetapkan RPJMDes Tahun 2022 – 2030 Kepala Desa dan Tim Penyusun Menggali Aspirasi/gagasan usulan di mulai Dari musyawarah dusun maupun Musyawarah dengan Lembaga-lembaga yg ada di Desa Selango, maupun Kader-kader PKK dan Kader Kesehatan.

BACA JUGA :  Pekerjaan Drainase Ratusan Juta di Tabir Disorot, Diduga Tak Tuntas dan Tak Sesuai RAB

IMG 20241007 132016 700 x 400 piksel Pemdes Selango Gelar Musdes Dalam Rangka Penetapan RPJMDesP Tahun 2022 - 2030 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Kepala Desa Selango Anhar menegaskan bahwa RPJMDes ini sebagai acuan melangkah ke depan dalam merealisasikan anggaran yang ada, sesuai dengan aturan perundang-undangan, serta ini menjadi titik tolak keberhasilan desa dalam membangun Desa Selango Sesuai dengan Visi Misi Kepala Desa.”Penetapan RPJMDes ini sebagai acuan pemerintah Desa Selango dalam membangun Desa hingga tahun 2030 kedepan. RPJMDes ini berisi usulan-usulan masyarakat di masing-masing Dusun yang didapat dengan cara menggali potensi Dusun melalui Musdus,” demikian ucap Kades.

Turut hadir dalam acara Musdes Penetapan RPJMDesP T.A 2022 – 2030 ini diantaranya Sekcam Pamenang Selatan, Kasi PMD Kecamatan, Pendamping Kecamatan, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa,Tim Penggerak PKK, PLD, seluruh unsur lembaga di Desa Selango dan Tokoh-tokoh masyarakat setempat

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru