Pemdes Selango Gelar Musdes Dalam Rangka Penetapan RPJMDesP Tahun 2022 – 2030

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jajaran Pejabat Kecamatan Pemenang Selatan dan pemerintahan Desa Selango

Foto: Jajaran Pejabat Kecamatan Pemenang Selatan dan pemerintahan Desa Selango

SUARA UTAMA,Merangin – RPJM Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk periode 6 tahun (sesuai masa jabatan Kepala Desa terpilih). Selain itu juga merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa yang berketetapan hukum sebagai haluan dalam penyelenggaraan urusan pembangunan desa. RPJM Desa memuat visi dan misi Kepala Desa, arah kebijakan pembangunan desa serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. RPJM Desa disusun sebagai pedoman dasar dalam penyusunan RKP Desa dan APB Desa.

Bertempat di Aula Kantor Desa, Senin (07/10/24) Pemerintah Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, melaksanakan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Perubahan (RPJMDesP) Tahun 2022 – 2030.

Dan sebelum untuk di tetapkan RPJMDes Tahun 2022 – 2030 Kepala Desa dan Tim Penyusun Menggali Aspirasi/gagasan usulan di mulai Dari musyawarah dusun maupun Musyawarah dengan Lembaga-lembaga yg ada di Desa Selango, maupun Kader-kader PKK dan Kader Kesehatan.

IMG 20241007 132016 700 x 400 piksel Pemdes Selango Gelar Musdes Dalam Rangka Penetapan RPJMDesP Tahun 2022 - 2030 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Kepala Desa Selango Anhar menegaskan bahwa RPJMDes ini sebagai acuan melangkah ke depan dalam merealisasikan anggaran yang ada, sesuai dengan aturan perundang-undangan, serta ini menjadi titik tolak keberhasilan desa dalam membangun Desa Selango Sesuai dengan Visi Misi Kepala Desa.”Penetapan RPJMDes ini sebagai acuan pemerintah Desa Selango dalam membangun Desa hingga tahun 2030 kedepan. RPJMDes ini berisi usulan-usulan masyarakat di masing-masing Dusun yang didapat dengan cara menggali potensi Dusun melalui Musdus,” demikian ucap Kades.

Turut hadir dalam acara Musdes Penetapan RPJMDesP T.A 2022 – 2030 ini diantaranya Sekcam Pamenang Selatan, Kasi PMD Kecamatan, Pendamping Kecamatan, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa,Tim Penggerak PKK, PLD, seluruh unsur lembaga di Desa Selango dan Tokoh-tokoh masyarakat setempat

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penampung Emas Ilegal di Tabir Diduga Dikendalikan Aang, Aktivitasnya Kian Terang-terangan
Nama Satar Kembali Mencuat: Penampung Emas Ilegal di Tanjung Ilir Tabir Diduga Beroperasi Bebas
Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:54 WIB

Penampung Emas Ilegal di Tabir Diduga Dikendalikan Aang, Aktivitasnya Kian Terang-terangan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:44 WIB

Nama Satar Kembali Mencuat: Penampung Emas Ilegal di Tanjung Ilir Tabir Diduga Beroperasi Bebas

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:58 WIB

Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru