Media Massa dan DPR

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Media Massa, wawancara dengan DPR (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi Media Massa, wawancara dengan DPR (Sumber : Pixabay)

SUARA UTAMA. Media massa dan DPR  adalah dua lembaga yang sama-sama berkepentingan dengan publik dan mempunyai peran yang sangat penting serta menentukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Media massa sebagai lembaga yang memproduksi informasi, sudah jelas memposisikan diri sebagai lembaga yang selalu  memberikan kebenaran, pencerahan dan penguatan bagi rakyat, melalui fungsi-fungsinya yang melekat dalam diri media massa.  DPR  sebagai salah satu lembaga negara, adalah lembaga representasi seluruh rakyat Indonesia yang berperan dan bertugas membuat regulasi melalui fungsi legislasinya, anggaran dan pengawasan kegiatan kenegaraan yang dijalankan oleh eksekutif berdasarkan UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR,DPD dan DPRD.

Keberadaan media massa  mampu memberikan segala sesuatu hal berubah dengan cepat dan dengan media massa pula suatu keputusan-keputusan kelembagaan negara dapat dilakukan secara cepat pula. Sungguh dapat kita bayangkan media massa mempunyai kekuatan yang sangat luar bisa dalam membentuk opini publik dan pengaruhnya pada suatu negara, tanpa media massa pula fungsi-fungsi kelembagaan negara tidak akan berjalan dengan optimal. Karenanya semua kegiatan lembaga negara, termasuk didalamnya yang meliputi kebijakan, keputusan yang sifatnya untuk kepentingan publik tidak akan berjalan dilapangan terutama oleh rakyat, tanpa adanya informasi resmi yang disampaikan melalui melalui media massa.

Informasi yang disampaikan oleh media massa tentunya dapat dipertanggung jawabkan, selama media massa  tersebut taat azas dan konsisten dengan rambu-rambu yang menjadi acuannya dalam melaksanakan fungsinya yaitu, UU  no 40 tahun 1999 pers dan kode etik jurnalistik. Sehingga siapapun termasuk dalam hal ini lembaga politik negara seperti DPR, membutuhkan media massa untuk menyampaikan berbagai kegiatan kelembagaannya pada rakyat.

DPR sebagai salah satu lembaga negara tidak kalah pentingnya seluruh kegiatan kelembagaannya mulai dari legislasi, anggaran dan pengawasan pada pemerintah, termasuk didalamnya penempatan pimpinan kepala satuan TNI, polri pimpinan lembaga-lembaga non departemen sifatnya independen seperti KPK, KPU, KPI, KPAI semuanya ditentukan oleh DPR melalui mekanisme fit and proper test. Selain itu pula DPR mempunyai hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat pada pemerintah, khusus hak legislasi DPR posisi media massa ada didalamnya. Lainnya DPR melakukan kunjungan berkala pada konstituennya, ke daerah pilihannya dalam rangka menjaga dan merawat hubungan baik dengan masyarakat pemilihnya.

Sinergisitas Media Massa dan DPR

Kedua lembaga ini secara ideal dan normatif harus saling mengisi, melengkapi agar terciptanya sistem politik nasional yang ajeg dan menciptakan stabilitas nasional.  Beberapa hal yang dapat dijadikan pertimbangan dalam hubungan ini, adanya saling menghormati diantara keduanya. Media massa sebagai lembaga sosial yang berkiprah dalam informasi tentunya membutuhkan sumber-sumber, data-data informasi dari DPR. Ketika ada persoalan-persoalan yang terkait dengan kehidupan rakyat dan membutuhkan suatu hal mendasar yang berkaitan dengan regulasi, tentunya media massa membutuhkan DPR sebagai salah satu sumber informasi berita resmi yang akan disampaikan pada publik.

Sedangkan DPR sebagai lembaga publik menghasilkan banyak informasi penting bagi masyarakat. Melalui media massa, informasi tersebut dapat disebarkan pada masyarakat luas dengan memberi kemudahan ruang bagi media massa, untuk memperoleh informasi sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan legitimasi dari rakyat. Selaras dengan hal tersebut Novanto memperjelas bahwa, media massa berperan sebagai sarana komunikasi DPR RI dan masyarakat untuk setiap pelaksanaan fungsi DPR. Hal ini sangat penting bagi DPR RI agar media selalu memberitakan informasi, kegiatan-kegiatan, keputusan-keputusan yang diambil, faktor-faktor yang menjadi pertimbangan serta political statement dari masing-masing anggota DPR. Ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman tentang DPR sebagai upaya mencerdaskan bangsa.

BACA JUGA :  UMT Bangun Komunikasi Inklusif Lewat Forum Ngobrol Sinergi

Produk legislasi, anggaran DPR secara terbuka disampaikan informasi pada publik melalui media massa, sedangkan media massa melakukan pengawasan terhadap kinerja DPR secara independen. DPR bertanggung jawab terhadap produk-produk yang menjadi tugasnya yang meliputi legislasi, anggaran maupun pengawasan atas keputusan yang diambil. Media massa mengawasi dan memastikan keputusan produk-produk DPR selaras dengan kepentingan publik hal ini terangkum dalam konsep kegiatan akuntabilitas.

Tantangan yang harus dihadapi

Hubungan keduanya tidaklah selalu harmonis, terkadang terjadi konflik antara media massa dan DPR. Ketika media dianggap terlalu kritis atau ketika DPR merasa dilindungi oleh undang-undang sehingga tidak perlu diawasi.

Adanya konflik kepentingan yang berbeda antara media massa dan DPR, media massa mengungkap informasi yang tidak sesuai dengan keinginan DPR dan tidak menguntungkan DPR. Adanya tekanan politik dari berbagai pihak pada media massa termasuk dari pemerintah dan partai politik.

Adanya sebaran informasi hoaks dari media sosial, yang memunculkan disinformasi sehingga menyebabkan terganggunya hubungan antara media massa dan DPR.

Tantangan ini tentunya merupakan dinamika hubungan antara media massa dan DPR, namun apabila selama hubungan yang dijalin selalu menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas, tentunya tetap harus berjalan seiring dengan fungsinya masing-masing dalam hubungan politik yang proporsional.

Upaya kondisi hubungan Ideal

Relasi antara media massa dan DPR seyognyalah adalah suatu hubungan kemitraan yang  dibangun atas dasar  saling menguntungkan, bermanfaaat secara positif dan berbasis kepercayaan berdasarkan fungsinya masing-masing. Perlunya dibangun kode etik bersama antara media massa dan DPR dalam membina hubungan yang dijalin, adanya pemahaman tentang literasi media pada masyarakat, agar masyarakat dapat membedakan antara informasi hoaks dan informasi yang kredibel. Intensitas dialog antara media massa dan DPR perlu untuk ditingkatkan untuk membangun saling pengertian dan kepercayaan.

Apabila aspek-aspek tersebut berjalan secara konsisten dan berkesinambungan tentunya banyak hal yang akan didapat secara positif oleh kedua belah pihak, baik oleh media massa maupun DPR terhadap sistem politik dan demokrasi di Indonesia.

Kualitas demokrasi akan meningkat ke arah yang lebih baik, ketika sinergisitas media massa dan DPR berjalan dengan baik. Masyarakat akan mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas mengenai pembuatan kebijakan dan dan kinerja DPR. Meningkatnya akuntabilitas DPR di mata masyarakat, dimana DPR bertanggung jawab atas implementasi keputusannya karena diawasi oleh media massa dan masyarakat. Memperteguh dan memperkuat kepercayaan publik atas hubungan baik yang dijalin oleh media massa dan DPR.

Masyarakat akan selalu  hadir ketika relasi hubungan antara media massa  dan DPR ini berproses ditengah-tengah publik.

 

 

 

 

Penulis : Agus Budiana

Editor : Suara Utama Redaksi

Berita Terkait

Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK
Demokrasi Indonesia Dalam Cengkeraman Elit
Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen
PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026
PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:27

Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28

Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:03

Demokrasi Indonesia Dalam Cengkeraman Elit

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59

Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:04

PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:59

PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Berita Terbaru