Bawaslu Lampung Utara Imbau Wakil Rakyat Segera Urus Izin Cuti Kampanye

- Publisher

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang Rapat kordinasi Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Imbau Wakil Rakyat Untuk Segera Urus Izin cuti(3 oktober 2024).

Ruang Rapat kordinasi Bawaslu Kabupaten Lampung Utara Imbau Wakil Rakyat Untuk Segera Urus Izin cuti(3 oktober 2024).

SUARA UTAMA-Lampung Utara

Kotabumi,3 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Utara mengimbau kepada para wakil rakyat untuk segera mengurus izin cuti kampanye jika mereka termasuk dalam tim kampanye Pemilihan Bupati Lampung Utara.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Lampung Utara, Dedi Suardi, menjelaskan bahwa imbauan ini penting agar para legislator mematuhi ketentuan yang ada.

“Surat imbauan sedang kami kirimkan kepada naradamping dan wakil-wakil rakyat yang masuk dalam tim kampanye,” ujarnya.

Dedi menekankan bahwa kewajiban mengenai izin kampanye diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.Izin cuti kampanye bagi anggota DPRD harus diberikan oleh pimpinan DPRD, sementara Bawaslu hanya menerima surat tembusan permohonan tersebut.

“Pengajuan izin cuti kampanye harus dilakukan sesuai dengan jadwal kampanye yang ditetapkan KPU. Jika jadwal kampanye berlangsung selama empat hari, maka ajukan cuti selama empat hari,” tambahnya.

Dedi juga menyebutkan bahwa jadwal dan susunan tim kampanye dari kedua pasangan calon baru diterima oleh Bawaslu dari KPU pada 2 Oktober 2024, sementara pelaksanaan kampanye telah dimulai sejak 27 September.

Ketua KPU Lampung Utara, Maswan Hambali, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada anggota DPRD yang menyampaikan surat izin kampanye, meskipun kampanye sudah berlangsung lebih dari satu minggu.

BACA JUGA :  Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM

“Sudah saya tanyakan ke staf, sampai saat ini belum ada anggota DPRD yang mengajukan izin kampanye ke KPU,” katanya.Bawaslu berharap semua pihak yang terlibat dapat mematuhi ketentuan mengenai kampanye untuk menjaga integritas proses pemilihan.

BACA JUGA :  Kantor DPRD Makassar Segera Difungsikan Kembali Pascakebakaran, Sebagian Anggota Dijadwalkan Kembali Berkantor Tahun Ini

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Bawaslu Lampung Utara

Berita Terkait

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Berita Terbaru