Pelaku Curi 23 Karung Lada Diamankan Polsek Tanjung Raja

- Publisher

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto diduga pelaku pencuri 23 karung lada 01/10/2024.polsek tanjung Raja

Foto diduga pelaku pencuri 23 karung lada 01/10/2024.polsek tanjung Raja

SUARA UTAMA,Lampung Utara

Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap 23 karung lada milik Efendri, seorang warga setempat.

Pelaku yang diamankan berinisial YIW (30), warga Pasar Lama, Desa Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara. Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasi Humas Iptu Budiarto, mengonfirmasi penangkapan ini.

“Betul, unit Reskrim Polsek Tanjung Raja telah mengamankan satu pelaku pencurian lada,” ujar Iptu Budiarto pada Selasa (1/10/24).

Pencurian tersebut terjadi pada 25 Desember 2023 di gudang milik korban di Desa Tanjung Raja. Pelaku dan dua rekannya, yang saat ini masih buron, menggunakan kunci cadangan untuk memasuki gudang dan membawa kabur 23 karung lada, yang ditaksir merugikan korban sekitar Rp 80 juta.

Berdasarkan penyelidikan, petugas berhasil menemukan lokasi pelaku. “Pelaku diamankan di rumah orang tuanya tanpa perlawanan,” tambah Iptu Budiarto.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk proses hukum lebih lanjut. YIW akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara

BACA JUGA :  Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB