Pelaku Curi 23 Karung Lada Diamankan Polsek Tanjung Raja

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto diduga pelaku pencuri 23 karung lada 01/10/2024.polsek tanjung Raja

Foto diduga pelaku pencuri 23 karung lada 01/10/2024.polsek tanjung Raja

SUARA UTAMA,Lampung Utara

Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap 23 karung lada milik Efendri, seorang warga setempat.

Pelaku yang diamankan berinisial YIW (30), warga Pasar Lama, Desa Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara. Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasi Humas Iptu Budiarto, mengonfirmasi penangkapan ini.

“Betul, unit Reskrim Polsek Tanjung Raja telah mengamankan satu pelaku pencurian lada,” ujar Iptu Budiarto pada Selasa (1/10/24).

Pencurian tersebut terjadi pada 25 Desember 2023 di gudang milik korban di Desa Tanjung Raja. Pelaku dan dua rekannya, yang saat ini masih buron, menggunakan kunci cadangan untuk memasuki gudang dan membawa kabur 23 karung lada, yang ditaksir merugikan korban sekitar Rp 80 juta.

Berdasarkan penyelidikan, petugas berhasil menemukan lokasi pelaku. “Pelaku diamankan di rumah orang tuanya tanpa perlawanan,” tambah Iptu Budiarto.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk proses hukum lebih lanjut. YIW akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara

BACA JUGA :  Di Kota Fajar, Harga Daging Meugang Capai 200.000 Hingga 220.000 Per Kilogram

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pelaku Curi 23 Karung Lada Diamankan Polsek Tanjung Raja Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua
IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM
Proyek Sekolah Rasa “Silang Dinas”, Papan Informasi di SDN 091 Rantau Panjang Bikin Publik Geleng Kepala
Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:26 WIB

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:21 WIB

IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:44 WIB

Proyek Sekolah Rasa “Silang Dinas”, Papan Informasi di SDN 091 Rantau Panjang Bikin Publik Geleng Kepala

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang lelaki tua duduk termenung dengan tatapan berat, menggambarkan pergulatan batin para pensiunan yang menghadapi penurunan pendapatan di masa senja. Janggut putih dan gurat usia pada wajahnya melambangkan perjalanan panjang pengabdian hidup yang kini diuji oleh kebijakan fiskal negara.

Berita Utama

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Des 2025 - 13:26 WIB