Pertama Kali Feradi WPI Dan Subur Jaya Law Firm Gelar Praktek Pendidikan Peradilan Semu 

- Publisher

Rabu, 18 September 2024 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Semarang – Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm, menggelar praktek pendidikan peradilan Untuk pertama kalinya. Seluruh Paralegal yang bergabung di Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm sangat antusias, mengikuti praktek pendidikan peradilan semu yang diadakan melalui Google Meet.

Acara ini, dimulai pukul 20.23 Wib sampai selesai diikuti sekitar 100 peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Rabu, 18 September 2024.

Dalam pendidikan praktek peradilan semu tersebut, peserta dibagi peran masing-masing ada yang sebagai Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, Saksi Ahli, Saksi Korban, Terdakwa, Panitera, dan pengunjung persidangan. Meskipun berlangsung melalui platform daring.

Suasana persidangan terasa serius namun santai, dengan prosedur yang berjalan tertib dan sesuai urutan persidangan pidana di pengadilan negeri.

Advokat Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. memberikan pujian terhadap ide pelatihan ini, yang diusulkan oleh Kezia, Kepala Divisi DPP Feradi WPI. “Ini adalah ide luar biasa, membantu para paralegal memahami proses hukum secara langsung,” ujarnya.

Salah satu peserta, Pak Didik Murdiono, yang berperan sebagai Penasehat Hukum, mengungkapkan kegembiraannya. “Saya sangat senang bisa latihan bersidang dan benar-benar menghayati peran saya,” tuturnya. Sesi pemeriksaan saksi berlangsung seru dengan pertanyaan tajam baik dari JPU, Hakim, maupun Penasehat Hukum.

BACA JUGA :  Festival Kampung Bintang 2026: Rawat Toleransi dan Geliatkan Ekonomi Kreatif Pangkalpinang

Ari Bagus Pranata, Waketum DPP Feradi WPI sekaligus Ketua DPD Feradi WPI Jawa Timur, juga menyampaikan kebahagiaannya bisa berpartisipasi dalam pelatihan.

Foto: screenshot peserta pelatihan Peradilan semu yang diadakan ” Feradi WPI Dan Subur Jaya Law Firm

“Peradilan semu ini,” katanya. Saat ini, Ari sedang menempuh pendidikan hukum dan bercita-cita menjadi pengacara setelah lulus.

Setelah seluruh agenda persidangan selesai, diadakan sesi tanya jawab dan pembahasan mengenai urutan proses persidangan diadakan. Setiap peserta, baik yang mengambil peran aktif maupun sebagai pengunjung sidang, mendapatkan E-Sertifikat dari Organisasi Advokat Paralegal Feradi WPI. Sertifikat tersebut dilengkapi dengan barcode yang dapat dipindai untuk mengakses informasi resmi mengenai Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm di Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA :  YPPN, AR Learning Center, Suara Utama Sukses Gelar Halal Bihalal Daring Penuh Kebersamaan

Sertifikat ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Feradi WPI, pemilik Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, dan Advokat Gaya M. Taufan, S.H. selaku Sekretaris Jenderal DPP Feradi WPI.

Kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para paralegal mengenai proses hukum dan persidangan di Indonesia.

Penulis : Sofyan

Editor : Tri Sofyan Effendi

Sumber Berita: Feradi WPI Dan Subur Jaya Law Firm

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan
Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIB

Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Berita Terbaru