Aksi Demo Mahasiswa”Aliansi Lampung Menggugat Tolak RUU Pilkada

- Publisher

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

foto aksi mahasiswa,aliansi lampung menggugat jum’at 23/8/2024 di gedung kantor DPRD provinsi Lampung menolak RUU pilkada

SUARA UTAMA,Bandar Lampung Demontrasi Massa,aktivis dan mahasiswa terjadi di sejumlah kota di Indonesia menolak RUU pilkada

Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat (ALM) menggelar Aksi Demontrasi di halaman Gedung DPRD provinsi Lampung,Jum’at(23/8/2024)menolak Revisi undang-undang(RUU)Pilkada

foto rafat konsolidasi mahasiswa unila saat akan menggelar aksi demo di Gedung DPRD provinsi lampung kamis 22/8/2024 menolak Revisi undang-undang Pilkada

Sejumlah massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung menggugat aksi terus berupaya untuk memasuki Kompleks”Kantor DPRD Lampung,mereka terus berupaya mendorong berikade kepolisian dan bersitegang meskipun ketua DPRD lampung Mingrum Gumay sempat menemui para pendemo

Ketegangan tersebut masih dapat di halau oleh aparat kepolisian”Polresta Bandar Lampung,meski sempat terjadi kericuhan ketegangan di lokasi aksi

Menurut salah satu koordinator aksi Bintang mengatakan”mereka terlalu lama menunggu wakil dari anggota DPRD lampung yang bisa untuk di ajak berkomunikasi untuk meyampaikan asfirasi dan beberapa tuntutannya

“Sudah terlalu lama kami menunggu bapak-bapak yang di dalam sana tapi tidak juga keluar”Katanya

Saat menemui massa aksi Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan pada prinsifnya DPRD Lampung akan mengawal apa yang menjadi asfirasi  mahasiswa massa aliansi Lampung Menggugat(ALH)

Ribuan massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi provinsi lampung berunjuk rasa di kantor DPRD lampung,massa yang mengatas namakan Aliansi Lampung Menggugat(ALM) melakukan unjuk rasa tersebut terkait rencana Badan Legislatip (Baleg) DPR revisi UU Pilkada

Terkait aksi hari ini “Dia meyampaikan tuntutan yang telah disepakati bersama pada Kamis (22/8/2024) lalu

Dalam aksinya mereka meyatakan mosi ketidak percayaan atas peryataan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad,yang meyatakan revisi UU pilkada batal”Dia meyebut semua point di RUU pilkada otomatis batal dan putusan yang berlaku yakni putusan MK nomor 60 dan nomor 70.

“Mereka itu(DPR) perampok kemarin mereka bilang batal merevisi terkait putussan-putusan MK nomor 60 dan nomor 70 namun kita akan kawal terus itu seperti yang sudah-sudah jangan percaya kawan-kawan jangan pernah kita tertipu”ujar salah satu koordinator aksi dalam orasinya

Massa mahasiswa(ALM) saat aksinya meminta DPR dan Presiden untuk menghentikan RUU Pilkada mereka juga meminta KPU untuk segera melaksanakan putusan MK nomor 60 dan 70

Kemudian mereka juga meminta menghapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat seperti UU Cifta Kerja,Permendikbud nomor 2 tahun 2024,UU Minerba,RUU TNI,POLRI,RUU Sisdiknas,RUU Peyiaran,Serta RUU Wantimpres.

BACA JUGA :  Sawah Pasca Panen Raya Hancur Dikeruk PETI, Azral Disebut Pelaku Awal: Warga Bukit Batu Merangin Minta Aparat Bertindak Tegas

Aksi massa tak lama setelah ditemui oleh Ketua DPRD lampung  Mingrum Gumay dan setelah meyampaikan asfirasinya pukul 14.50 wib peserta aksi membubarkan diri dengan tertib

BACA JUGA :  CCW Desak DPRD Gowa Bentuk Pansus, Soroti Temuan BPK atas Hibah Barang Rp3,2 Miliar ke PDAM Tirta Jeneberang

Atas kesepakatan bersama dengan berbagai koordinator aksi Novel selaku Jendral lapangan pihaknya sepakat menghentikan Demontrasi tersebut.

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Aksi demo Halaman gedung DPRD Bandar Lampung

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  

Berita Terbaru