Aksi Demo Mahasiswa”Aliansi Lampung Menggugat Tolak RUU Pilkada

- Publisher

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 05:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

foto aksi mahasiswa,aliansi lampung menggugat jum’at 23/8/2024 di gedung kantor DPRD provinsi Lampung menolak RUU pilkada

SUARA UTAMA,Bandar Lampung Demontrasi Massa,aktivis dan mahasiswa terjadi di sejumlah kota di Indonesia menolak RUU pilkada

Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat (ALM) menggelar Aksi Demontrasi di halaman Gedung DPRD provinsi Lampung,Jum’at(23/8/2024)menolak Revisi undang-undang(RUU)Pilkada

foto rafat konsolidasi mahasiswa unila saat akan menggelar aksi demo di Gedung DPRD provinsi lampung kamis 22/8/2024 menolak Revisi undang-undang Pilkada

Sejumlah massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung menggugat aksi terus berupaya untuk memasuki Kompleks”Kantor DPRD Lampung,mereka terus berupaya mendorong berikade kepolisian dan bersitegang meskipun ketua DPRD lampung Mingrum Gumay sempat menemui para pendemo

Ketegangan tersebut masih dapat di halau oleh aparat kepolisian”Polresta Bandar Lampung,meski sempat terjadi kericuhan ketegangan di lokasi aksi

Menurut salah satu koordinator aksi Bintang mengatakan”mereka terlalu lama menunggu wakil dari anggota DPRD lampung yang bisa untuk di ajak berkomunikasi untuk meyampaikan asfirasi dan beberapa tuntutannya

“Sudah terlalu lama kami menunggu bapak-bapak yang di dalam sana tapi tidak juga keluar”Katanya

Saat menemui massa aksi Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan pada prinsifnya DPRD Lampung akan mengawal apa yang menjadi asfirasi  mahasiswa massa aliansi Lampung Menggugat(ALH)

Ribuan massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi provinsi lampung berunjuk rasa di kantor DPRD lampung,massa yang mengatas namakan Aliansi Lampung Menggugat(ALM) melakukan unjuk rasa tersebut terkait rencana Badan Legislatip (Baleg) DPR revisi UU Pilkada

Terkait aksi hari ini “Dia meyampaikan tuntutan yang telah disepakati bersama pada Kamis (22/8/2024) lalu

Dalam aksinya mereka meyatakan mosi ketidak percayaan atas peryataan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad,yang meyatakan revisi UU pilkada batal”Dia meyebut semua point di RUU pilkada otomatis batal dan putusan yang berlaku yakni putusan MK nomor 60 dan nomor 70.

“Mereka itu(DPR) perampok kemarin mereka bilang batal merevisi terkait putussan-putusan MK nomor 60 dan nomor 70 namun kita akan kawal terus itu seperti yang sudah-sudah jangan percaya kawan-kawan jangan pernah kita tertipu”ujar salah satu koordinator aksi dalam orasinya

Massa mahasiswa(ALM) saat aksinya meminta DPR dan Presiden untuk menghentikan RUU Pilkada mereka juga meminta KPU untuk segera melaksanakan putusan MK nomor 60 dan 70

Kemudian mereka juga meminta menghapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat seperti UU Cifta Kerja,Permendikbud nomor 2 tahun 2024,UU Minerba,RUU TNI,POLRI,RUU Sisdiknas,RUU Peyiaran,Serta RUU Wantimpres.

BACA JUGA :  Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Aksi massa tak lama setelah ditemui oleh Ketua DPRD lampung  Mingrum Gumay dan setelah meyampaikan asfirasinya pukul 14.50 wib peserta aksi membubarkan diri dengan tertib

BACA JUGA :  MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Atas kesepakatan bersama dengan berbagai koordinator aksi Novel selaku Jendral lapangan pihaknya sepakat menghentikan Demontrasi tersebut.

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Aksi demo Halaman gedung DPRD Bandar Lampung

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 282 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/