KPU Ketapang Laksanakan FGD Tahapan Pilkada Ketapang Sesuai Keputusan MK.

- Writer

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – KETAPANG, dalam rangka meningkatkan sinergisitas antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Media dalam pelalsanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

KPU Kabupaten Ketapang melalsanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) hari ini senin 26 September 2024. bertempat di Nordu Coffe Jalan MT. Haryono.

Dalam Penjelasan Ahmad Saufi ( Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ketapang) menyampaikan terkait situasi yang berkembang saat ini terutama pasca di terrbitkan nya keputsan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024. KPU ketapang melaksanakan keputusan tersebut.

Berkaitan dengan itu maka KPU sudah menerbitkan Peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 Tentang Perubahan atas peraturan KPU nomor 8 tahun 2024. Tentang pencalonan Gubenur dan wakil. Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dam wakil wali Kota.

Saufi menambahkan ” ada beberapa amar putusan yang berubah tidak semua berubah.

Selanjutnya Saufi menjelaskan KPU Ketapang membuka pendaftaran selama tiga hari yaitu pada tanggal, 27 – 29 Agustus 2024. Hari pertama dan kedua dilakukan pada jam kerja, yakni pukul 08.00 – 16.00. Sedangkan hari ketiga akan ditutup pukul 11.59 WIB.

Selain itu, Saufi menjelaskam terkait pemberlakuan aturan pendaftaran yang mengacu  putusan MK nomor 60 dan 70.

Mereka memastikan syarat pencalonan memakai sistem persentasi suara sah hasil Pemilu 2024 sesuai putusan MK Nomor 60. Bukan lagi perolehan kursi.

“Ketapang masuk katagori jumlah penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 250.000 sampai 500.000 jiwa. Sesuai putusan MK,
Parpol atau gabungan Parpo bisa mengusung pasangan bilamana memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen,”

Saufi menjelaskan, “Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 berjumlah 414.830 jiwa,
suara sah semua Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Ketapang sebanyak 308.505.

“Jika dihitung 8,5 persen dari suara sah semua Parpol hasil Pemilu, maka syarat untuk mengusung pasangan calon adalah 26.223 suara.

Kemudiam untuk proses pemdaftaran KPU sudah Menyurati parpol dan gabungan parpol. dengan penegasan hal terpenting nya sudah membentuk tim pasangan calon dan Lo, Admin dan operator Silon Kada.

Jadi semua document persyaratan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati wajib disampaikam baik dalam bentuk fisik maupun silon. (sistem Informasi Pencalonan).




BACA JUGA :  Jaga Kedaulatan Negara, LDII Upayakan Perkuat Ketahanan Pangan dan Nasionalisme

Berita Terkait

Administrator Diosesan Timika Resmikan Rumah Pastoran Santo Yohanes Rasul Di Idakebo
Momen Id-Fitri, Pesantren Al-Firdaus Matas dirikan Koperasi Pondok Pesantren (KOPOTREN)
Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H di Banyuwangi: Refleksi dan Hikmah Taqwa
Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Pertamina Diminta Tindak Pangkalan Milik ‘Fatimah’ di Desa Suko Rejo
Masjid Al-Aqobah 1 PT Pusri Palembang, Destinasi I’tikaf Ramai Peserta dan Full Agenda
Antusias Para Muzakki Dusun Karya Makmur Bayar Zakat Fitrah di Masjid Al-Huda 
Stafsus Kemenaker Gelar Buka Bersama dan Tasyakuran di Tanggamus, Ustadz Mufti: Syukur Hakiki adalah Ketaatan
Sebanyak 256 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Bangko Mendapat Remisi Idul Fitri 2025 
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 16:41 WIB

Administrator Diosesan Timika Resmikan Rumah Pastoran Santo Yohanes Rasul Di Idakebo

Senin, 31 Maret 2025 - 12:07 WIB

Momen Id-Fitri, Pesantren Al-Firdaus Matas dirikan Koperasi Pondok Pesantren (KOPOTREN)

Senin, 31 Maret 2025 - 10:53 WIB

Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H di Banyuwangi: Refleksi dan Hikmah Taqwa

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:16 WIB

Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Pertamina Diminta Tindak Pangkalan Milik ‘Fatimah’ di Desa Suko Rejo

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:10 WIB

Masjid Al-Aqobah 1 PT Pusri Palembang, Destinasi I’tikaf Ramai Peserta dan Full Agenda

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:48 WIB

Antusias Para Muzakki Dusun Karya Makmur Bayar Zakat Fitrah di Masjid Al-Huda 

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:38 WIB

Stafsus Kemenaker Gelar Buka Bersama dan Tasyakuran di Tanggamus, Ustadz Mufti: Syukur Hakiki adalah Ketaatan

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:11 WIB

Sebanyak 256 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Bangko Mendapat Remisi Idul Fitri 2025 

Berita Terbaru

Artikel

Ramadhan Pergi, Apakah Semangatnya Tetap Bertahan?

Minggu, 30 Mar 2025 - 10:24 WIB