KPU Ketapang Laksanakan FGD Tahapan Pilkada Ketapang Sesuai Keputusan MK.

- Publisher

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – KETAPANG, dalam rangka meningkatkan sinergisitas antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Media dalam pelalsanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

KPU Kabupaten Ketapang melalsanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) hari ini senin 26 September 2024. bertempat di Nordu Coffe Jalan MT. Haryono.

Dalam Penjelasan Ahmad Saufi ( Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ketapang) menyampaikan terkait situasi yang berkembang saat ini terutama pasca di terrbitkan nya keputsan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024. KPU ketapang melaksanakan keputusan tersebut.

Berkaitan dengan itu maka KPU sudah menerbitkan Peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 Tentang Perubahan atas peraturan KPU nomor 8 tahun 2024. Tentang pencalonan Gubenur dan wakil. Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dam wakil wali Kota.

Saufi menambahkan ” ada beberapa amar putusan yang berubah tidak semua berubah.

Selanjutnya Saufi menjelaskan KPU Ketapang membuka pendaftaran selama tiga hari yaitu pada tanggal, 27 – 29 Agustus 2024. Hari pertama dan kedua dilakukan pada jam kerja, yakni pukul 08.00 – 16.00. Sedangkan hari ketiga akan ditutup pukul 11.59 WIB.

Selain itu, Saufi menjelaskam terkait pemberlakuan aturan pendaftaran yang mengacu  putusan MK nomor 60 dan 70.

Mereka memastikan syarat pencalonan memakai sistem persentasi suara sah hasil Pemilu 2024 sesuai putusan MK Nomor 60. Bukan lagi perolehan kursi.

“Ketapang masuk katagori jumlah penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 250.000 sampai 500.000 jiwa. Sesuai putusan MK,
Parpol atau gabungan Parpo bisa mengusung pasangan bilamana memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen,”

Saufi menjelaskan, “Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 berjumlah 414.830 jiwa,
suara sah semua Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Ketapang sebanyak 308.505.

“Jika dihitung 8,5 persen dari suara sah semua Parpol hasil Pemilu, maka syarat untuk mengusung pasangan calon adalah 26.223 suara.

Kemudiam untuk proses pemdaftaran KPU sudah Menyurati parpol dan gabungan parpol. dengan penegasan hal terpenting nya sudah membentuk tim pasangan calon dan Lo, Admin dan operator Silon Kada.

Jadi semua document persyaratan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati wajib disampaikam baik dalam bentuk fisik maupun silon. (sistem Informasi Pencalonan).




BACA JUGA :  Wacana Pembangunan Mall Disorot, Publik Pertanyakan Prioritas Pemkab RSU tanjung Belum Rampung. Tempat pembuangan akhir juga belum.

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Berita Terbaru