Kasus Peyekapan Dan Penganiayaan Terhadap Seorang Pemuda Di Lampung Utara

- Publisher

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Lampung Utara

Seorang Pemuda ,baru baru ini telah mengalami peyiksaan dan peyekapan yang di lakukan oleh beberapa tersangka pelaku terhadap korban”Fajar maulana (22 tahun) telah mengalami peyekapan dan peyiksaan di sebuah rumah kosong milik salah satu tersangka pelaku yang berada di belakang rumah sakit Ryacudu kota bumi Kabupaten Lampung Utara

Menurut Keterangan dan pengakuan Fajar sebagai korban saat menceritakan kronologis kejadian yang di alaminya terhadap awak media yang di temani pihak keluarga”korban menceritakan saat kejadian berada dalam peyekapan oleh para pelaku korban sempat mengalami peyiksaan berat menurutnya di pukul menggunakan bambu di sunut pakai api rokok sambil di potong rambutnya

BACA JUGA :  Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik 'LMB' Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  

“Saya juga dipaksa suruh mengakui memiliki Narkoba sambil di rekam di vidio kan oleh para pelaku

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Posisi “saya saat itu dalam keadaan tangan di borgol dan di ancam dengan senjata tajam serta di kurung dalam kurungan besi,”Saya  di paksa  meminum sebotol kecap dan di paksa memakan plastik,tisu,serta korban di paksa meminum air bekas hisapan sabu dan rendaman tembakau Gorila(Narkoba) “Terangnya

“Fajar Maulana (22 tahun) korban peyekapan yang telah mengalami peyiksaan oleh para pelaku merupakan Warga Jalan Kapten Mustopa Gg Kurnia 1(satu) Rt.01/Rw.04 Kelurahan Tanjung harapan Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara mengalami peyekapan oleh para pelaku sejak selasa (13/8/2024) pukul satu malam peyekapan selama 5 jam tersebut membuat diri korban alami luka-luka di tubuhnya

BACA JUGA :  Setelah Vakum Dua Bulan, AIR Asia Kembali Beroperasi Mulai 2 Juli

Saat ini korban sedang berada di rumah nya belum mendapatkan perawatan medis lantaran tak memiliki biaya untuk saat ini sedang di rawat oleh keluarga dalam keadaan terbaring lemas dan trauma akibat pristiwa peyekapan dan peyiksaan yang telah di alaminya beruntung korban dapat berhasil meloloskan diri Rabo (14/8/2024) dari peyekapan para pelaku

Sementara terduga Pelaku yang berjumlah 3 orang tersebut berinisial KD,DA,AB merupakan warga satu kelurahan dengan korban namun berbeda lingkungan tersebut sudah di amankan pihak kepolisian Rabo (14/8/2024) dan berikut barang bukti kendaraan sepeda motor milik korban yang saat ini berada di ruangan peyidik “Polsek  Kota Bumi 

BACA JUGA :  Pemdes Desa Rasau Gelar Malam Renungan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Adi Rasyid selaku tokoh pemuda ketua organisasi Kemasyarakatan (Ormas GMBK) mendesak kepada aparat kepolisian sebagai penegak hukum agar dapat menangani masalah kasus ini secara propesional serta dapat mengungkap kejadian yang di alami korban tersebut

“Pelaku menggunakan borgol ini juga harus di ungkap”milik siapa borgol itu,ini adalah murni Kriminal bukan kenakalan remaja karna ini sudah ada kaitannya dengan narkotika jadi harus di ungkap keseluruhan”Tegasnya

Penulis : Ahmat Kosasih

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 330 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/