Gagal kan 30 kg Pengiriman Sabu Di Tol Bakauheni Polda Lampung Amankan Tujuh Tersangka

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA-Lampung Selatan


Kepolisian Daerah(Polda)Lampung Berhasil membongkar peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 30 kg “Kapolda lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama berbagai fihak termasuk pengelola Tol Bakauheni-Terbangi Besar.
Oprasi pengungkapan di lakukan pada Selasa(9/7/2024)pukul.12.30 wib di beberapa lokasi strategis,penangkapan terjadi di pintu Tol masuk Bakauheni dan pintu Tol Keluar Bakauheni selatan serta di Rumah makan di Provinsi Jambi dan Tanjung Balai Sumatra Utara.
“Tujuh tersangka yang berhasil Kami amankan adalah Suwendo,M Rizki,Ardiyansyah,Syafa,Rico,Sujiman dan elon dedi Hutabarat”Ungkap Irjen Pol Helmy Santika dalam Konfrensi Pers yang berlangsung pada Jum,at(26/7/2024) di GSG Presisi Polda Lampung.


Dalam oprasi ini,Polisi meyita barang bukti berupa 30 kg Sabu beberapa Kendaraan termasuk Toyota Avanza warna silver dan dua Daihatsu Terrios,serta sepuluh unit Handhone dan buku tabungan.


“Pada 9/7//2024 Sekitar pukul.08.00 wib saat pemeriksaan kendaraan petugas mencurigai Handphone milik Rizki yang berisi foto tiga tas mencurigakan”jelanya
Setelah interogasi tersangka mengakui bahwa tas tersebut berisi Narkotika jenis Sabu yang di simpan dalam mobil Toyota Avanza silver pada pukul.12.30 wib Time gabungan berhasil mengamankan kendaraan tersebut di pintu keluar tol Bakauheni Selatan dengan barang bukti 30 kg Sabu.

BACA JUGA :  Universitas Malikussaleh Raih Akreditasi Unggul untuk Magister Teknik Energi Terbarukan


Pengembangan kasus di lakukan pada (10/7/2024) pukul 23.00 wib dengan penangkapan Rico dan Sujiman di sebuah Rumah makan di Provinsi Jambi
“Berdasarkan pengakuan Suwendo barang bukti tersebut milik AL(Dpo) yang berada di medan dan akan di kirim ke Jakarta,Time berhasil mengamankan elon dedi Hutabarat yang merupakan kaki tangan AL di Tanjung Balai Medan”Tambah Kapolda.


Para tersangka mengaku merupakan bagian jaringan sindikat malaysia-Medan mereka dapat di jerat dengan pasal 114 ayat(2) Sub pasal 112 ayat(2) jo pasal 132 ayat(1) dan pasal 131 ayat(1) serta pasal 137 Huruf (b) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana Mati.


“Nilai barang bukti ini mencapai sekitar 30 miliyar Rupiah yang berfotensi meyelamatkan sekitar 120.000 jiwa dari peyalah gunaan Narkoba”Pungkas nya.
Saat di tanya kemungkinan keterlibatan jaringan sindikat Freddy Pratama Kapolda Lampung menambahkan”Hal tersebut masih dalam peyelidikan hingga saat ini jaringan Freddy Pratama belum di temukan”Pungkas Kapolda.

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik
Kepala Inspektorat Beri Tanggapan Terkait Proyek Peningkatan Jalan RT 07 Desa Tungkal I Pangkal Babu
Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid
Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:02

Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:58

Kepala Inspektorat Beri Tanggapan Terkait Proyek Peningkatan Jalan RT 07 Desa Tungkal I Pangkal Babu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terbaru