Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat Excavator Milik ‘GALES’ Bebas Kuasai Lahan di Desa Lantak Seribu

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gales bersama ilustrasi Alat Berat Excavator

Foto: Gales bersama ilustrasi Alat Berat Excavator

SUARA UTAMA, Merangin — Sejumlah sungai dan lahan Kelapa Sawit di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi saat ini sedang berada dalam ancaman yang serius. Aksi penambangan emas liar sudah sangat mengkhawatirkan. Penambang mengeruk aliran sungai dan badan sungai secara membabibuta, demi secuil emas, untuk kekayaan pribadi.

Pantauan media ini dilapangan menguak fakta jika di lahan perkebunan kelapa sawit dan Sungai di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, masih terdapat beberapa titik penambangan emas tanpa izin yang menggunakan alat berat Eksavator.

Masih adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin tersebut di akui oleh Yanto, salah satu warga setempat.

“Itu ada Lanting 2 set arah jembatan gantung yang menggunakan alat berat merek Hitachi PC 110 punya Gales pak, dia orang sini lah, sudah lama dia main Dompeng di wilayah sini,” Demikian ucapnya.

Sementara itu Gales ketika di konfirmasi oleh media ini pada kamis (18/7/24) melalui pesan Whatsapp nya, namun yang bersangkutan masih bungkam dan enggan memberi jawaban.

BACA JUGA :  Melenggangnya Aktivitas PETI Milik Gani dan Deden di Desa Langling, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Terkait dengan hal ini Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga mengatakan, jika penambangan emas ilegal terus dibiarkan, maka Sungai dan hutan akan semakin rusak.

Untuk itu, dia meminta Kapolda Jambi segera bertindak agar aktifitas penambangan emas ilegal di Merangin bisa segera dihentikan.

“Kita minta aparat hukum untuk menghentikan aktivitas ini,” katanya

Larisman Sinaga menyebutkan aktivitas PETi itu sudah mulai terlihat dampaknya. Sebelumnya air sungai-sungai di Merangin bersih dan jernih tapi kini menjadi keruh.

Dia menyebutkan, penangkapan pekerja oleh Polres Merangin tidak membuat efek jera bagi pelaku PETI.

“Kita apresiasi kinerja Polres Merangin yang telah mengamankan Pelaku PETI. Tapi kebanyakan kenapa cuma pekerjanya saja yang saja yang di tangkap, bosnya melenggang bebas, Apakah dia cuma tumbal,” katanya.

Dirinya berharap Kapolda Jambi bertindak tegas menghentikan aktivitas PETI dan mengamankan oknum nakal yang telah merusak Sungai dan hutan di wilayah Kabupaten Merangin.

“Harus Pak Kapolda Jambi yang turun tangan menangani PETI ini,” tandasnya

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru