Reskrim Polsek Koto Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Tarusan Pessel

- Publisher

Sabtu, 13 Juli 2024 - 00:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pesisir Selatan – Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Nagari Barung-barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis (11/7/2024) pagi sekira pukul 10.15 WIB.

Kesempatan Menjadi Kaperwil, Kabiro, Kontributor, Jurnalis, Wartawan, dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK/CP 081232729720 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)
Kesempatan Menjadi Kaperwil, Kabiro, Kontributor, Jurnalis, Wartawan, dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK/CP 081232729720 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, SH.,MH mengungkapkan, unit Reskrim Polsek Tarusan melakukan penyelidikan di Kampung Pasar Ambacang, Nagari Barang-barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Ia menuturkan, tindak lanjut dari penyelidikan, dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Amril Alias Uwa (58) terduga pelaku curanmor Merk Honda Tiger dengan nomor polisi BA 4344 GL.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan tanpa ada perlawanan,” ucap AKP Donny dalam keterangannya yang diterima oleh Redaksi SUARA UTAMA.

AKP Donny menjelaskan, kejadian bermula disaat korban Miki kehilangan motornya saat diparkir di teras rumahnya pada dini hari Selasa, (11/6) lalu.

Ketika pagi melihat motor tidak ada di terasnya, korban berusaha mencari motornya disekitar rumahnya.

BACA JUGA :  Modus Penyewaan Sepeda Motor Berujung Pencurian di Bandung Terbongkar, Polisi Temukan Gudang Penadah di Sumedang

“Sekitar jarak 200 meter dari rumahnya, korban menemukan motor miliknya di dalam gedung SDLB. Namun saat ditemukan, motor tersebut hanya tinggal rangka tanpa ada mesinnya,” terang Kapolsek.

Kemudian, Korban membuat laporan ke Mapolsek Tarusan dengan nomor laporan LP/45/B/VI/2024/SPKT-C/Sek-trsn/Polres Pessel/Polda Sumbar pada tanggal 11 Juni 2024.

Lebih lanjut, masih kata Kapolsek, dari laporan tersebut, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, dicurigai seorang Laki-laki dewasa dan langsung dilakukan penangkapan paksa terhadap laki-laki yang bernama Amril.

BACA JUGA :  Cendekia Academy Cetak Generasi Pemimpin Berwawasan Maritim di Atas Geladak KRI Dewaruci

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya telah mengambil sepeda motor tersebut. Sedangkan mesinnya sudah di buka, lalu di pasangkan ke becak motor (Bentor) miliknya.

“Setelah di cocokan nomor mesin sepeda motor dengan STNK ternyata benar nomor mesin cocok dengan nomor mesin yang ada di STNK,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Tiger tanpa mesin dan 1 unit becak motor langsung di amankan ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses lebih lanjut.

Penulis : Ben Siswanto

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/