Sah! 8 Kepala Kampung Rawajitu Timur Tulang Bawang Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 2030

- Publisher

Selasa, 2 Juli 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

8 Kepala Kampung Rawajitu Timur Tulang Bawang Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 2030.(2/7/2024): Suarautama.id

8 Kepala Kampung Rawajitu Timur Tulang Bawang Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 2030.(2/7/2024): Suarautama.id

SUARA UTAMA, Tulang Bawang-

Delapan Kepala Kampung di Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) untuk perpanjangan masa jabatan hingga tahun 2030. SK tersebut diberikan juga kepada 138 kepala Kampung lainnya oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala pada Selasa, 2 Juli 2024.

Di Kabupaten Tulang Bawang, total 146 Kepala Kampung yang menerima SK perpanjangan masa jabatan. Dari jumlah tersebut, 32 Kepala Kampung yang menjabat pada periode 2019-2025 diperpanjang hingga 2027, 48 Kepala Kampung periode 2022-2028 diperpanjang hingga 2030, dan 67 Kepala Kampung periode 2023-2029 mendapat perpanjangan hingga tahun 2031.

Pj Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini didasarkan pada Peraturan Perundang-undangan Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan revisi kedua dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

BACA JUGA :  Viral Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare, Aktivitas Tengah Malam Jadi Sorotan Publik

Menurutnya, keputusan ini bukan kebetulan tetapi sudah diatur dalam regulasi yang ada. “Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan ini harus dipahami dengan bijak oleh para kepala kampung. Ini adalah kepercayaan dari pemerintah dan masyarakat yang harus dijaga sebaik mungkin,” kata Qudrotul Ikhwan.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Ia juga mengingatkan para kepala kampung untuk selalu menjadi pemimpin yang melayani dan melindungi masyarakat dengan baik serta mematuhi peraturan yang berlaku dan mampu menyinergikan program pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, ia juga mewanti-wanti para kepala kampung untuk mematuhi tata kelola Dana Desa.

Editor : Nafian Faiz

Sumber Berita: Pemkab Tulang Bawang

Berita Terkait

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB