BASIS NILAI SEJARAH PKO BAGI RS PKU
Penulis : Rudi P
OPINI : Dalam sejarah Pergerakan KH Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah selain bidang pendidikan juga bidang kemanusiaan. Dlm bidang kemanusiaan ini KH Ahmad Dahlan sangat termotivasi oleh QS Al Maa’uun sebagaimana di kemukakan oleh Mas Mansyur pada tahun 1916 ataupun diungkapkan oleh Muhammad Natsir dalam Panji Islam ataupun Pedoman Masyarakat 1938. Haji Suja’ meriwayatkan bagaimana Dahlan tidak menambah pelajaran karena surat tsb belum dilaksanakan oleh para muridnya, sebuah wasiat Dahlan yang disampaikan pada para muridnya : ” mengoempoelkan ilmu, nazar dan oeang itu karena hendak diambil fedahnya dan karena hendak diratakan ” (MT Arifin, Muhammadiyah potret yang berubah (Surakarta, SM, Mei 2016)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam buku tersebut juga diceritakan tindakan kyai Dahlan merupakan refleksi terhadap melaratnya pribumi akibat kolonialisme dan menipisnya kegotongroyongan masyarakat untuk mengatasi kesengsaraan tersebut. mengaji tidak hanya terhenti pada tingkat kognitif tapi diteruskan dalam pelaksanaan riil dalam bentuk aksi nyata, oleh Mas Mansyur penafsiran ini baru tentang Al Qur’an.
Dalam usaha menumbuhkan kesadaran dan beramal kaum kaya, ada anekdot menarik. Dari pengalaman para murid Dahlan pada suatu hari Dahlan mengundang teman2nya yang tergolong mampu diajak pesta di Kauman, selama beberapa kali sehingga mereka terheran-heran dan bertanya-tanya, akhirnya Dahlan menjelaskan bahwa tujuan pesta itu untuk menerangkan surat Al Maa’uun. Karena sudah beberapa kali menyantap hidangan yang disuguhkan akhirnya mereka tidak enak hati mengeluarkan uangnya untuk dana kegiatan sosial dalam mengatasi kemalangan yang diderita orang miskin dan anak telantar
Keprihatinan Dahlan terhadap menipisnya solidaritas sosial merupakan salah satu masalah yang dipertanyakan Abduh dan Ridha dalam tulisan2 yang sering dimuat dalam majalah Al Manar. Keresahan itu bertitik tolak dari kenyataan bahwa ternyata ilmu fiqih yg dikembangkan dalam pendidikan hanya sedikit sekali yang membicarakan masalah harta benda, padahal Islam banyak memperhatikan hal tersebut. Al Qur’an menganjurkan agar orang membeli ajakan harta di jalan Allah (fisabilillah), bahwa ketimpangan ekonomi merupakan ketidakadilan kemiskinan mengakibatkan kebodohan dan kefakiran bisa mengarah kekafiran.
Sebuah ukuran sosial yang sejak awal selalu Muhammadiyah sampaikan kepada para anggotanya : ” Janganlah kamu berteriak-teriak sanggup membela agama mengorbankan jiwa raga sekalipun. Jiwamu tidak usah kamu tawarkan. Kalau Tuhan menghendaki entah dengan jalan sakit atau tidak tentu akan mati, tapi beranikah kamu menawarkan harta bendamu untuk kepentingan agama ? itulah yang diperlukan waktu sekarang “
Pada tahun 1918 Haji Suja’mempelopori terbentuknya PKO untuk meringankan penderitaan korban letusan gunung Kelud, menanggulangi kebakaran di Yogyakarta, menampung 19 orang yang kehilangan rumah, membangun rumah jompo, yatim piatu, mendidik spiritual, ilmu dan moralnya, perawatan jenazah, musafir, zakat fitrah dan qurban utk dhuafa bukan untuk kaum/modin, perputaran harta untuk ekonomi, mengecam orang bermewah-mewah berada ditengah masyarakat yang memerlukan derma, pada thn 1923 mendirikan poliklinik sebagai embrio Rumah Sakit Muhammadiyah di Solo, Surabaya, Malang dan Tegal.
Inilah Basis Nilai Sejarah PKO sebagaimana diputuskan dalam Muktamar ke 46 Yogyakarta pada Juli 2010 Visi Muhammadiyah bidang Kesehatan : “Berkembangnya fungsi pelayanan kesehatan dan kesejahteraan yang unggul dan berbasis Penoeloeng Kesengsaraan Oemoem (PKO) sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kemajuan hidup masyarakat khususnya kaum dhuafa sebagai wujud aktualisasi dakwah Muhammadiyah.”
Selamat Launching Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Sapuran
Berkhitmad untuk Umat
wallahua’lam
@rudyspramz050524
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama