Kepsek SLB Negeri Merangin Yubarizon Pecat Guru Honorer Tanpa Alasan yang Kuat

- Publisher

Sabtu, 4 Mei 2024 - 07:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala SLB Negeri Merangin Yubarizon.

Foto: Kepala SLB Negeri Merangin Yubarizon.

SUARA UTAMA, MERANGIN – Pemecatan Guru honorer di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) Merangin adalah sebuah tindakan tak terpuji yang di lakukan oknum Kepala Sekolah Yubarizon. Spd. SD, terhadap guru olahraga di sekolah tersebut bernama Elsa pada beberapa pekan lalu.

Oknum Kepala Sekolah SLB Negeri Merangin Yubarizon. Spd. SD mengeluarkan kebijakan tentang pemecatan guru honorer tanpa alasan yang kuat.

Berdasarkan keterangan dari orang tua Elsa kepada media ini dirinya mengatakan jika anaknya di berhentikan sebagai guru Olahraga di SLB N Merangin tanpa ada surat peringatan terlebih dahulu, dengan tiba-tiba kepala sekolah langsung melakukan pemecatan tanpa alasan yang mendasar.

“Ya anak saya di berhentikan dari guru olahraga di SLBN Merangin tanpa alasan yang jelas, harusnya kalau memang anak saya mempunyai kesalahan dalam mendidik murid, ya minimal di beri pembinaan lah, atau surat peringatan terlebih dahulu, jangan seenaknya sendiri mentang-mentang berkuasa,” Demikian ucap orang tua Elsa yang juga sebagai Guru di Salah satu SMKN ternama di Kabupaten Merangin.

Menurut Ketua Ketua LSM HAM Merangin Larisman Sinaga bahwa pemberhentian seorang guru honorer tersebut dengan alasan yang di anggap tidak rasional atau tidak berdalih terkait dengan tigak adanya dedikasi yang tinggi sebagai seorang pendidik.

BACA JUGA :  Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

“Mencermati Alasan Oknum Kepala Sekolah SLB Negeri Merangin Yubarizon terkait dengan persolan pemecatan guru honorer tersebut, menurut saya Pemberhentian dan atau pemecatan yang di lakukan oleh pihaknya (Kepala Sekolah) adalah Pernyataan Sepihak dan diduga tidak benar. Dengan alasan di pecat karena, oknum guru honorer tersebut tidak mempunyai Dedikasi” Tuturnya

Larisman juga mengatakan, Seharusnya sikap seorang Kepala Sekolah, jika ada sesuatu yang dianggap mengganjal atau ada masalah, jangankah terburu- buru mengambil keputusan pemecatan harus melalui tahapan-tahapan yang harus diambil,misalkan dengan teguran baik lisan maupun tulisan (tertulis), dan atau pernyataan tidak puas secara tertulis dan atau Pernyataan dll.

BACA JUGA :  Usai Viral Terkait Dana PIP di SMPN 47 Merangin, Pihak Sekolah Klarifikasi dan Panggil Wali Murid

“Ini malah di eksekusi (di pecat) secara langsung dengan alasan yang tidak berdalih, ini kan tampak jelas bahwa Oknum Kepala Sekolah SLB Negeri Merangin Yubarizon melakukan tindakan sewenang-wenang yang menunjukkan arogansi kekuasaan”Tandasnya

Sementara itu Kepala SLB Negeri Merangin Yubarizon ketika di bincangi oleh media ini pada (29/4/24) membenarkan jika dirinya yang memecat Guru Olahraga di Sekolahnya atasnama Elsa tersebut dengan alasan yang bersangkutan tidak mempunyai Dedikasi.

“Ya benar saya yang memberhentikan, karena menurut saya dia tidak mempunyai Dedikasi, selanjutnya silahkan bapak tanyakan ke guru-guru yang ada di SLB ini,” Demikian ucap Kepsek.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Perjuangan Siswa KIP Berprestasi Arya
Smart TBN Hadir di Desa Wisata Kampung Raja Prailiu, Waingapu!  
Sikap Ksatria SMK Swasta di Kabupaten Bandung Rayakan Arahan Gubernur KDM: Bagikan Ijazah hingga Antar ke Rumah, Meski Hak Dana Pemerintah Masih Tertahan
Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack
Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika
Berita ini 468 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Perjuangan Siswa KIP Berprestasi Arya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Smart TBN Hadir di Desa Wisata Kampung Raja Prailiu, Waingapu!  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Sikap Ksatria SMK Swasta di Kabupaten Bandung Rayakan Arahan Gubernur KDM: Bagikan Ijazah hingga Antar ke Rumah, Meski Hak Dana Pemerintah Masih Tertahan

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35 WIB

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand