90 Unit PETI di Solok Libatkan Oknum Aparat dan Anggota DPRD. Apa Benar?

- Publisher

Minggu, 28 September 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sebuah alat berat jenis excavator beroperasi di lokasi pertambangan, mengeruk material tanah dan batuan (Ziqro Fernando/SUARA UTAMA)

FOTO : Sebuah alat berat jenis excavator beroperasi di lokasi pertambangan, mengeruk material tanah dan batuan (Ziqro Fernando/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Solok – Minggu (28/09/2025), Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru, tercatat 90 unit PETI beroperasi di bawah wilayah hukum Polres Aro Suka, tersebar di tiga kecamatan, yakni Hilir Gumanti, Payung Sikaki, dan Tigo Lurah, dengan total 51 jorong terdampak.

90 Unit PETI di Solok Libatkan Oknum Aparat dan Anggota DPRD. Apakah Benar?

Sebaran Wilayah PETI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kecamatan Hilir Gumanti – Nagari Sungai Abu, Sariak Alahan Tigo, dan Talang Babungo (20 jorong).

BACA JUGA :  Rakerda DMI TTU 2026 Hasilkan Keputusan Strategis untuk Penguatan Peran Masjid

2. Kecamatan Payung Sikaki – Nagari Supayang, Sirukam, dan Aia Luo (11 jorong).

3. Kecamatan Tigo Lurah – Nagari Simanau, Tanjung Balik Sumiso, Gerobak Data, Batu Bajanjang, dan Rangkiang Luluih (20 jorong).

Pemain dan Keterlibatan Oknum

Berdasarkan data lapangan per 24 Juni 2025, aktivitas PETI di Payung Sikaki dan Tigo Lurah melibatkan sejumlah nama, baik sipil maupun oknum aparat. Beberapa di antaranya tercatat menguasai lebih dari satu unit alat PETI.

BACA JUGA :  Kelangkaan Pertalite dan Solar di Banjar Kalsel, Berlanjut

Pelaku PETI menurut profesi:

Oknum TNI

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Solok

Sipil/Wiraswasta

Oknum Polisi

Bahkan, berdasarkan identifikasi, terdapat 1 orang perempuan yang ikut terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Institusi Terkait

Sejumlah institusi keamanan dan penegak hukum diketahui memiliki kewenangan dalam penanganan PETI di wilayah ini, di antaranya:

Kodim 0309/Solok (Unit Intel Kodim Solok)

Korem (Tim Intel Korem)

Polda Sumbar (Dirkrimsus)

Brimob

Polres Solok Aro Suka (Kasat Reskrim)

BACA JUGA :  TK PGRI 05 Kota Batu Tampil Percaya Diri, Siap Rebut Juara di Kejurkot Drumband Open 2026

Desakan Publik

Masyarakat mendesak agar aparat segera menindak tegas aktivitas PETI yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak tatanan hukum. Fakta keterlibatan oknum aparat dan anggota legislatif semakin memperburuk citra lembaga negara, sehingga penindakan yang transparan dan akuntabel menjadi tuntutan utama.

Rilis ini diharapkan dapat membuka mata publik sekaligus memberi tekanan kepada pihak berwenang agar tidak lagi menutup mata terhadap maraknya aktivitas PETI di Kabupaten Solok.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Andre Hariyanto

Berita Terkait

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 13,561 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB