19 Proyek Ruang UKS Mangkrak di Merangin: Anggaran Rp61,5 Juta per Paket, Total Rp1,17 Miliar, Hasilnya Memalukan!

- Publisher

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA,Merangin – Proyek pembangunan Ruang UKS di 19 Sekolah Dasar Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2023 kini menjadi sorotan tajam publik. Dengan nilai kontrak rata-rata Rp61.500.000 per paket, total anggaran yang digelontorkan mencapai kurang lebih Rp1.170.000.000 (Rp 1,17 miliar).

Namun, kondisi fisik bangunan di lapangan justru sangat memprihatinkan. Hasil penelusuran menemukan bahwa ke-19 paket tersebut memiliki kondisi hampir seragam:

Dinding tidak diplester

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa pintu dan jendela

Plafon belum terpasang

Bangunan terbengkalai dan tidak difungsikan

Proyek ini dilaksanakan pada masa kepemimpinan H. Abd Gani, S.Pd., M.E. sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. Saat itu, posisi Kepala Bidang Pembina SD dijabat oleh Riskandi, yang kini telah berpindah jabatan menjadi Kasi di Kantor Camat Nalo Tantan.

BACA JUGA :  Siswa SDN 66 Jelatang I Diduga Dikeroyok Enam Teman di Dalam Kelas, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Tokoh Masyarakat Angkat Suara: “Jangan Ada yang Cuci Tangan!”

Sejumlah tokoh masyarakat Merangin menilai proyek ini bukan sekadar keterlambatan, tetapi dugaan kuat lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan anggaran.

Seorang tokoh yang enggan disebut namanya menyampaikan kritik keras:

“Para petinggi di Dinas Pendidikan jangan pura-pura cuci tangan. Anggaran negara sudah cair, tapi bangunan terbengkalai. Jangan sampai yang menikmati uangnya aman, sementara proyeknya mangkrak!”

BACA JUGA :  Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand

“Kami minta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan, audit fisiknya, cek anggarannya. Kalau memang ada penyimpangan, jangan tunggu lama—tangkap dan proses siapa pun yang terlibat!”

Masyarakat mendesak agar:

1. Dilakukan audit fisik dan keuangan atas 19 proyek UKS tersebut.

2. Mengusut pihak yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

3. Menindak oknum dinas maupun rekanan apabila terbukti bermain dalam proyek.

Publik kini menunggu ketegasan Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat untuk tidak hanya melihat dokumen, tetapi turun langsung ke lokasi dan memastikan uang negara tidak “lenyap” tanpa hasil.

BACA JUGA :  Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

“Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi. Kalau proyek seenilai itu saja hasilnya seperti kandang ayam, wajar masyarakat curiga ada yang bermain,” ujar seorang aktivis pendidikan setempat.

Gelombang kekecewaan terus menguat. Masyarakat menilai, jika proyek kecil seperti Ruang UKS saja tidak tuntas dengan anggaran lebih dari Rp1,17 miliar, maka pengawasan di Disdikbud patut dipertanyakan.

Semua mata kini tertuju ke aparat penegak hukum. Publik menunggu siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam proyek yang mangkrak ini. Jangan sampai masalah ini kembali “hilang” tanpa kejelasan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemkab Dogiyai Serahkan 16 Calon Mahasiswa untuk Kuliah di UNPAR Bandung
Bupati Yudas Tebai Tegaskan Beasiswa Dogiyai Harus Berkelanjutan
Kabut Asap Pekat Selimuti Padang Pariaman, Masyarakat Diimbau Waspadai Gangguan Pernapasan
Bupati Dogiyai Kukuhkan Pokja Bunda PAUD 2026
Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani
Siswa SDN 66 Jelatang I Diduga Dikeroyok Enam Teman di Dalam Kelas, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Dogiyai Serahkan 16 Calon Mahasiswa untuk Kuliah di UNPAR Bandung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Bupati Yudas Tebai Tegaskan Beasiswa Dogiyai Harus Berkelanjutan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Kabut Asap Pekat Selimuti Padang Pariaman, Masyarakat Diimbau Waspadai Gangguan Pernapasan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Bupati Dogiyai Kukuhkan Pokja Bunda PAUD 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp