SUARA UTAMA,Lampung Utara
Hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Idonesia”HUT RI Ke-79 Ratusan napi di kabupaten Lampung Utara mendapatkan Remisi pengurangan masa tahanan serta bebas bersyarat di hari Ulang tahun Republik indonesia hari Sabtu.17/8/2024 yang di serahkan oleh Drs.H.Aswarodi.M.Si,.PJ Bupati Kabupaten Lampung
Kepala Rutan Kelas 11B.Kota Bumi Nur Pebianto meyampaikan 345 orang warga binaan pemasyarakatan(WBP) hanya 217 orang warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi umum satu.di hari Kemerdekaan
Untuk Kategori umum satu,itu hanya mendapatkan pengurangan masa tahanan,sedangkan remisi umum dua itu mendapatkan pengurangan masa tahanan dan dapat bisa langsung di nyatakan bebas”jelas Nur Febianto
Sementara itu Lapas Kelas 11A Kota Bumi Syahroni Ali Menambahkan,untuk narapidana di lapas berjumlah 741 orang warga binaan pemasyarakatan(WBP) dan untuk yang mendapatkan remisi umum satu berjumlah 585 orang napi dengan pengurangan masa tahanan 1-10 Bulan
Sedangkan untuk yang kategori remisi umum dua terdapat dua orang napi yang bisa langsung di yatakan bebas bersyarat
“Syarat untuk mendapatkan remisi tersebut para napi harus betkelakuan baik dan tidak terdaptar dalam register pelanggaran tata tertib”ujarnya
Selaku PJ.Bupati Kabupaten Lampung Utara Drs.H.Aswarodi.M.Si,.memberikan ucapan selamat kepada para napi yang sudah mendapatkan remisi di hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-79
“Semoga yang telah mendapatkan remisi di bebaskan pada hari ini bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat serta dapat di terimima di lingkungannya masing-masing dan tidak lagi mengulangi perbuatannya”harap Aswarodi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Ahmat Kosasih
Sumber Berita : Rutan Kabupaten Lampung Utara