PT STM Halteng Berbohong Lagi, 3 Ex Karyawan Lokal Tidak Diberi Uang Kompensasi

- Writer

Rabu, 11 September 2024 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Halteng – PT Sinar Terang Mandiri (PT STM) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara kembali ingkar janji, 3 ex karyawannya tidak diberikan uang kompensasi yang menjadi hak mereka.

Berdasarkan mediasi sebelumnya dan kesepakatan yang dibicarakan dengan bubuhan tanda tangan, kompensasi mereka akan dibayar atau diberikan pada periode penggajian pada tanggal 5 Agustus 2024 kemarin.

Namun, nyatanya pihak PT STM mengabaikan perjanjian yang sudah disepakati bahwa akan dibayar diperiode penggajian pada tanggal 5.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PT STM Halteng Berbohong Lagi, 3 Ex Karyawan Lokal Tidak Diberi Uang Kompensasi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di mediasi bulan lalu, dan sudah di tanda tangani akan dibayarkan periode penggajian di tanggal 5 kmarin, namun nyatanya pihak STM tidak ada etikad baik untuk melakukan pembayaran yang sudah dijanjikan,” kata salah satu ex karyawan, Rabu 11 September 2024.

BACA JUGA :  Karyawan PT IWIP Terus Bekerja di Tengah Situasi Banjir, Kompolnas: Kondisi Kerja Demikian Sangat Beresiko

“Mereka janji tanggal 5 periode penggajian kmarin harus dibayar, karena sebelumnya mereka bilang belum bisa bayar di bulan lalu karena closing payroll, jadi di bulan lalu disuruh tunggu untuk bulan ini tanggal 5 padahal sampai dengan tanggal 5 kmarin pun tidak dibayar,” sambungnya kecewa.

Kami ex karyawan PT STM Halteng ini tuntut hak bukan pencuri mereka punya barang. Jadi jangan mempermainkan kami dengan janji pembayaran.

“Kami ini tuntut hak bukan mau pancuri mereka punya barang, jangan kasih barmain kami dengan janji pembayaran, kami masih menunggu etikad baik dari pihak perusahaan kalau tidak jang salahkan tindakan kami kalay sampai berlebihan nanti,” tutupnya tegas.***

Penulis : Firmansyah Usman

Editor : Firmansyah Usman

Berita Terkait

Mega Kasus BUMN: Harapan Reformasi vs Krisis Kepercayaan Publik ?
Sambut Bulan Suci Ramadhan, HMI Cabang Sumenep Bagikan Takjil Gratis
Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai
Membongkar Borok Pengelolaan Dana BOS di SMAN 6 Merangin, Siapa Saja yang Bakal Terbidik..?
Metamorfosis Alam: Perubahan Ajaib pada Tanaman, Hewan, dan Manusia
Komunitas BTN Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa di Surabaya, Sambut Ramadhan dengan Berbagi
Menjaga Terang di Bulan Ramadan, GM PLN UIT JBB Siaga di Garda Terdepan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
Berita ini 361 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:57 WIB

Mega Kasus BUMN: Harapan Reformasi vs Krisis Kepercayaan Publik ?

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:55 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, HMI Cabang Sumenep Bagikan Takjil Gratis

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:45 WIB

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:16 WIB

Membongkar Borok Pengelolaan Dana BOS di SMAN 6 Merangin, Siapa Saja yang Bakal Terbidik..?

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:40 WIB

Metamorfosis Alam: Perubahan Ajaib pada Tanaman, Hewan, dan Manusia

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:46 WIB

Komunitas BTN Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa di Surabaya, Sambut Ramadhan dengan Berbagi

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:19 WIB

Menjaga Terang di Bulan Ramadan, GM PLN UIT JBB Siaga di Garda Terdepan

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Berita Terbaru

Berita Utama

Mega Kasus BUMN: Harapan Reformasi vs Krisis Kepercayaan Publik ?

Rabu, 12 Mar 2025 - 23:57 WIB

Artikel

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Rabu, 12 Mar 2025 - 09:45 WIB