Pengacara Glorio Sanen siap jadi pendamping hukum jurnalis di Bengkayang

- Penulis

Senin, 17 Juni 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Bengkayang – Praktisi Hukum Glorio Sanen menyatakan dirinya siap mendampingi jurnalis Bengkayang yang mengalami masalah hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Sanen saat jumpa pers dalam rangka Ngopi (Ngobrolin Pilkada) Bengkayang, Senin (17/6) di salah satu Cafe di Bengkayang.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pengacara Glorio Sanen siap jadi pendamping hukum jurnalis di Bengkayang Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanen menyatakan siap menjadi kuasa hukum bagi jurnalis yang tergabung di Jurnalis Bumi Sebalo.

“Firma hukum Sanen siap memberikan pendampingan kepada bilamana ada jurnalis di Bengkayang mengalami masalah hukum dikemudian hari,” kata Sanen.

Kata Sanen, sejauh ini keberadaan jurnalis masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat. Bahkan menjadi “musuh” dan kerap mendapatkan ancaman. Sehingga kedepannya hal tersebut perlu adanya pengacara yang memberikan pendampingan sehingga kerja-kerja jurnalistik juga merasa aman.

BACA JUGA :  Warga Keluhkan Pangkalan LPG 3 Kg "ERIQS GAS STATION" di Rantau Panjang Jual Harga di Atas HET

“Padahal kemajuan daerah tak lepas dari peran seorang jurnalis. Misalnya nanti ada yang mendapatkan masalah hukum baik itu dengan siapapun dan apapun, kami siap menjadi kuasa hukum bagi kawan-kawan jurnalis Bengkayang,” kata Sanen.

Seperti contoh, lanjutnya – beberapa waktu lalu ada jurnalis yang bermasalah hukum. “nanti jangan takut lagi, saya sendiri siap menjadi kuasa hukum bila diperlukan,” pungkasnya. (Rbn)

Penulis : Robin

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru