Pengacara Glorio Sanen siap jadi pendamping hukum jurnalis di Bengkayang

- Writer

Senin, 17 Juni 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Bengkayang – Praktisi Hukum Glorio Sanen menyatakan dirinya siap mendampingi jurnalis Bengkayang yang mengalami masalah hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Sanen saat jumpa pers dalam rangka Ngopi (Ngobrolin Pilkada) Bengkayang, Senin (17/6) di salah satu Cafe di Bengkayang.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pengacara Glorio Sanen siap jadi pendamping hukum jurnalis di Bengkayang Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanen menyatakan siap menjadi kuasa hukum bagi jurnalis yang tergabung di Jurnalis Bumi Sebalo.

“Firma hukum Sanen siap memberikan pendampingan kepada bilamana ada jurnalis di Bengkayang mengalami masalah hukum dikemudian hari,” kata Sanen.

Kata Sanen, sejauh ini keberadaan jurnalis masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat. Bahkan menjadi “musuh” dan kerap mendapatkan ancaman. Sehingga kedepannya hal tersebut perlu adanya pengacara yang memberikan pendampingan sehingga kerja-kerja jurnalistik juga merasa aman.

BACA JUGA :  Santunan Petugas Ketertiban TPS Tahun 2024 di Asahan ?

“Padahal kemajuan daerah tak lepas dari peran seorang jurnalis. Misalnya nanti ada yang mendapatkan masalah hukum baik itu dengan siapapun dan apapun, kami siap menjadi kuasa hukum bagi kawan-kawan jurnalis Bengkayang,” kata Sanen.

Seperti contoh, lanjutnya – beberapa waktu lalu ada jurnalis yang bermasalah hukum. “nanti jangan takut lagi, saya sendiri siap menjadi kuasa hukum bila diperlukan,” pungkasnya. (Rbn)

Penulis : Robin

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.
Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 
Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 
Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG
Dugaan Mega Pungli Ponpes Oleh Oknum Pegawai DPUPR Merangin Semakin Mencuat
Konspirasi di Balik Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Siapa yang Bermain?
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:45 WIB

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:20 WIB

Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:22 WIB

Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:31 WIB

Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:34 WIB

Dugaan Mega Pungli Ponpes Oleh Oknum Pegawai DPUPR Merangin Semakin Mencuat

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:30 WIB

Konspirasi di Balik Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Siapa yang Bermain?

Berita Terbaru

Artikel

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Rabu, 12 Mar 2025 - 09:45 WIB

Ilustrasi : Para redaktur sedang berdiskusi di ruang redaksi menentukan suatu editorial ( Sumber : Freepik)

Artikel

Editorial Media Massa

Selasa, 11 Mar 2025 - 16:11 WIB