Pelaku Pencurian Warga Kelurahan Pasar Baru Rantau Panjang di Cokok Polisi 

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Unit Reskrim Polsek Tabir Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di RT. 01 RW. 01 Kelurahan Pasar Baru Rantau Panjang, Kecamatan Tabir.

Pelaku berinisial DR (21) warga Lorong Pinang, Kelurahan Pasar Baru, Rantau Panjang, Kecamatan Tabir

Aksi pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (25/2/25), saat korban, hendak mengambil pupuk digudang ibu pelapor untuk memupuk kebun sawit. Setelah pelapor masuk kedalam gudang pelapor melihat pintu gudang sudah rusak dan terbuka.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pelaku Pencurian Warga Kelurahan Pasar Baru Rantau Panjang di Cokok Polisi  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di cek, korban melihat sepeda motor jenis Yamaha Vixion, Velg mobil colt diesel 5 buah, dinamo cash mobil hardtop dan pupuk merk mahkota sekitar 20 karung telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Tabir

BACA JUGA :  Diduga Kendaraan Memuat Solar untuk Aktivitas PETI di Tanjung Benuang, Warga Sebut Nama Ganil 

Usai melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tabir berhasil mengidentifikasi pelaku.

Polisi lantas mengamankan tersangka DR di kediamannya, berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor hasil curian

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra.,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, SH.,MH membenarkan penangkapan pelaku pencurian yang terjadi diwilayah Tabir

“Pelaku ditangkap setelah Polsek Tabir menerima laporan dari korban. Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tabir guna pengembangan lebih lanjut,” singkatnya, Rabu (5/2/25).

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 806 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru