Menelisik Korban Peluru Nyasar Warga Desa Selango Saat Berburu Rusa, Siapa Pelakunya..?

- Penulis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Bersama insan Pers

Foto: Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Bersama insan Pers

SUARA UTAMA, Merangin – Kepemilikan senjata api ilegal kembali menjadi pembicaraan hangat. Kasus kepemilikan senjata api ilegal seperti permasalahan yang tidak sudah-sudah. Kepemilikan senjata api ilegal pada biasanya dijadikan sebagai sarana untuk melancarkan suatu tindak pidana.

Tindak pidana yang sering terjadi dari penyalahgunaan kepemilikan senjata api ilegal ialah seperti Penembakan orang tidak dikenal, penembakan peluru menyasar, Pembunuhan berencana, Ancaman dengan senjata api dan lainnya.

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada bulan Desember 2023, seorang warga Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, bernama Puad menderita luka di bagian kepala akibat tertembak peluru nyasar saat berburu Rusa, Meski nyawanya terselamatkan namun korban mengalami liing lung dan sulit diajak komunikasi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Menelisik Korban Peluru Nyasar Warga Desa Selango Saat Berburu Rusa, Siapa Pelakunya..? Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa yang dialami korban berawal saat dia bersama sembilan orang warga lainnya ikut berburu Rusa di kawasan Hutan desa Selango pada bulan 12/2023 lalu,

Menurut keterangan warga setempat kelompok pemburu tersebut saat itu bermaksud menembak Rusa, Namun peluru diduga tidak mengenai sasaran, tapi justru terkena kepala teman sendiri yakni korban bernama Puad.

Dengan bersenjatakan senjata api laras panjang kelompok pemburu yang berjumlah sembilan orang termasuk korban mencari dan berburu hewan yang dilindungi yakni Rusa, dan dari kesembilan orang tersebut ada tujuh yang membawa senjata api laras panjang.

BACA JUGA :  Tiga Komplotan Specialis Bongkar Rumah Warga Desa Muara Delang di Cokok Polisi 

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini mendapatkan informasi jika dari 7 pucuk senjata api yang di gunakan para pemburu tersebut, tapi baru satu yang di serahkan ke aparat penegak hukum, tentunya hal ini sangat berbahaya, karena masih banyak warga yang memiliki senjata api ilegal.

Dalam hal ini LSM HAM Indonesia akan terus menggiring kasus di Desa Selango ini hingga hukum betul-betul di tegakkan.

Kepada media ini Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga mengatakan, menurutnya dalam praktiknya masih terdapat kepemilikan senjata api secara ilegal. Ilegal berarti tanpa hak atau tidak sesuai dengan peraturan hukum atau perundang-undangan yang berlaku.

“Kasus di Desa Selango ini suatu permasalahan yang hangat dibicarakan. Kendati demikian hingga kini polisi belum juga mengungkap siapa yang menembakkan peluru nyasar itu, Hal tersebut harus ditindak lanjuti salah satunya dengan melihat efektifias hukuman yang diberikan kepada pelaku,” Demikian ucapnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru